Asal-usul Historis Kontra-Revolusi 1965
Dalam memahami Indonesia, baik literatur akademis
maupun politik dalam dekade terakhir ini, telah berhasil diproduksi banyak
sekali "teori negara" Indonesia.
Sangatlah mencengangkan, begitu banyaknya penamaan (label) diberikan oleh
literatur tersebut, sehingga memberikan pertanda bahwa dunia akademis
kontemporer telah kehilangan daya kreatifnya. Penamaan tersebut antara lain:
negara pangreh-praja (beamtenstaat), negara birokrat militer (military
bureaucratic state), negara birokrat-politis (politico-bureau-cratic state),
negara otoriter patrimonial (patrimonial authoritarian state), negara rentenir
(rentier state), negara militeris rentenir (rentier militarist state), negara
pembangunan penindas (repressive developmentalist state), dan rejim atau negara
pembangunan integralis (integralist devel opmentalist regime or state).
Ringkasnya, yang esensinya adalah: negara-demi-negara (state-qua-state). Sudah
dapat dipastikan, pengamatan yang lebih kritis atas sedemikian banyaknya teori
tersebut akan memberikan pengertian, bahwa bukan saja kurangnya kreativitas
yang terungkap di sini, akan tetapi juga memperlihatkan ketidakmampuan dalam
memahami dinamika sesungguhnya (real) dalam sejarah Indonesia, yakni:
perjuangan kelasnya.
Dalam kadar yang
berbeda-beda, tujuan dari berbagai teori negara tersebut, adalah berusaha untuk
membuktikan bahwa "negara" Indonesia itu bersifat mandiri (otonom)
atau relatif mandiri dari segala penguasaan kelas apa pun. Yang bisa dinilai
sebagai teori yang "terbaik" dari semua teori tersebut adalah yang
bersikukuh menyimpulkan bahwa terdapat kemungkinan bagi terbentuknya kelas
borjuis, asalkan saja diberi waktu untuk menegakkan dominasinya atas negara.
Namun, katanya, pada saat ini, negara masih menjadi tuan bagi dirinya sendiri. Ada berbagai sebab yang
mampu menjelaskan, mengapa gejala tersebut bisa muncul dalam kajian atau
analisa politik tentang Indonesia.
Alasan sesungguhnya terletak pada perkembangan politik yang memberikan
kesempatan bagi apa yang dinamakan "wawasan-wawasan Eurocommunist"
untuk menguasai cara berpikir kalangan akademisi sayap kiri di negara-negara
Barat, setidak-tidaknya begitulah pendapat yang disampaikan oleh para komentator
di Barat. Di Indonesia sendiri, penyebabnya lebih terletak pada issue perubahan
yang dimainkan dalam hubungan yang terjadi antara rejim sekarang ini dengan
kalangan pakar Indonesia.
Akan tetapi, pijakan
awal dari tulisan ini seharusnya bertitik tolak dari kesalahan-kesalahan
argumentasi yang diberikan oleh para teoritikus tentang negara yang baru
bermunculan tersebut. Dan sangat besar kemungkinannya bahwa kesalahan-kesalahan
tersebut terletak pada watak a-historis dari berbagai analisa mereka. Berbagai
ciri dan watak dari kebijakan rejim sekarang ini hampir seluruhnya dianaliasa
dengan menelusuri asal-usulnya (berhulu) pada struktur, fungsi, atau apa yang
dinamakan logika sistem politik yang ada sekarang. Inilah salah satu sebab
utama melimpahnya berbagai macam nama (label) yang diberikan bagi negara Indonesia ini.
Setiap kali seorang pengamat menangkap gambaran sesaat pada kurun sejarah
tertentu mengenai rejim yang berkuasa di Indonesia, maka ia dengan
tergesa-gesa menarik kesimpulan bahawa ia telah menemukan watak tertentu dari
rejim ini, yang dianggapnya penting. Watak tersebut kemudian dianggap sebagai
gambaran esensial dari negara Indonesia,
maka setelah itu ia memberikan nama tertentu bagi negara Indonesia.
Ketika baru-baru ini
terjadi resesi ekonomi dunia dan ketika harga minyak anjlok, rejim Indonesia
terpaksa mencari sumber pendapatan dari dalam negeri, misalnya dari berbagai
macam pajak. Gejala ini keruan saja memperjelas fakta bahwa selama ini rejim Indonesia
memang hidup dari penyewaan sumber daya alam ketimbang dari pajak, paling tidak
pajak resmi. Dan, karena ada gejala, dengan gampangnya teoritikus memberikan
label "negara rentenir (rentier state)" kepada negara
Indonesia.Pendekatan yang a-historis tersebut telah mengaburkan fakta bahwa
perjuangan kelas merupakan konteks yang terbaik dalam menganalisa negara
Indonesia. Pada tingkat
teoritis juga, itu lah asal-usul kesalahan cara pandang tentang otonomi negara.
Otonomi Negara
Sebenarnya ada
suatu proposisi fundamental, yang kadang dinyatakan kadang tidak, yang
tersembunyi di balik gagasan tersebut, yakni proposisi terhadap apa yang
terjadi pada tahun 1965-1966: di Indonesia, pada tahun-tahun itu,
"negara" merebut kekuasaan. Pengertian tersebut telah dirumuskan
dengan berbagai cara. Salah satunya adalah bahwa: Angkatan Bersenjata telah
mengambil alih kekuasaan. Yang lainnya bilang bahwa: birokrat-politislah yang
mengambil alih kekuasaan. Yang lainnya lagi bilang, dengan cara yang paling
terang-terangan (ex-plicit) dan radikal, bahwa: komponen "negara" lah
dari suatu "negara-nasional" (nation-state)" yang mengambil alih
kekuasaan, dan itu berarti "negara" lah yang telah mengambil
kekuasaan dari "bangsa." Landasan empiris dari proposisi tersebut biasanya
diletakkan pada kenyataan bahwa tentara menguasai pemerintahan. Sebagai gejala,
hal itu memang benar. Bentuk pemerintahan yang muncul sebagai wujud
keberhasilan dari tindakan kontra-revolusi 1965-1966 adalah kediktatoran
tentara. Karena tentara kemudian merupakan bagian dari aparat (alat) negara,
jadi logis nampaknya bila dinyatakan bahwa aparat negara itu sendiri lah yang
mengambil alih kekuasaan. Akan tetapi, argumentasi tersebut menimbulkan
sejumlah persoalan. Salah satu cara mereka memahami persoalan tersebut adalah
dengan memberikan perhatian sesaat kepada fakta bahwa kelompok Soeharto
berhasil merebut kekuasaan melalui perjuangan politik yang berlangsung bukan
saja di antara kelas masyarakat umum, tetapi juga di dalam lingkup aparat
negara itu sendiri. Apakah dapat dibenarkan mempertahankan pendapat yang
mengatakan bahwa "negara berhasil memperoleh kekuasaannya sebagai akibat
dari kekalahan negara itu sendiri?" Atau barangkali ada yang berpendapat
bahwa mereka yang dikalahkan tidak lah mewakili negara, tapi mewakili kekuatan
lain (kekuatan masyarakat, barangkali?) Tetapi mengapa? Mengapa Soeharto saja
yang mewakili negara, dan bukannya mereka yang dikalahkan? Tidak. Jawaban
sesungguhnya haruslah menggunakan analisa yang dapat menjelaskan bahwa
tampilnya Soeharto ke panggung kekuasaan berkaitan dengan perubahan dalam
perimbangan kekuatan sosial yang menguntungkan salah satu kekuatan sosial
tertentu. Dengan demikian kita dapat memberikan jawaban yang lebih benar dalam
menjawab pertanyaan: "apa dan siapa yang diwakili oleh Soeharto?"
Tapi,
ijinkanlah aku untuk mengemukakan tinjauan kritisku ini dengan lebih spesifik
lagi. Pertama-tama, sebaiknya kita mengajukan pertanyaan: "jika negara Indonesia itu
mandiri, atau katakanlah relatif mandiri, maka ia mandiri dari siapa?"
Gagasan tentang kemandirian relatif negara muncul di kalangan Eurocommunist,
yang mengkritik Marxisme-Leninisme klasik yang memandang negara sebagai alat
(instrumen) kekuasaan kelas. Gagasan tentang kemandirian relatif negara mengacu
kepada kemandirian negara dari kelas yang berkuasa. (Aku tidak akan
mengulang-ulang kata "relatif" karena, dalam kasus Indonesia,
kritikku ditujukan kepada kedua teori tersebut). Dalam kasus Indonesia,
apakah negara itu mandiri dari kelas kapitalis dan/atau modal internasional,
atau apakah kelas yang berkuasa adalah aparat negara itu sendiri, yakni tentara
dan birokrat, atau priyayi? Apakah
negara Indonesia itu mandiri dari kelas kapitalis, ketika ia (negara) membuat
keputusan? Marilah kita merumuskan pertanyaan dengan lebih konkrit lagi. Apakah
berbagai aparat negara-pemerintah tentara dan polisi, pengadilan, sekolahan dan
sebagainya yang digunakan oleh para pejabat tingginya sebagai kaki tangan
negara, mandiri terhadap keinginan dan kekuasaan kelas kapitalis Indonesia?
Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut,
harus kita jernihkan (segamblang-gamblangnya) dahulu, "terdiri dari siapa
saja kelas kapitalis Indonesia itu?" Satu-satunya hal berharga yang
disumbangkan oleh bukunya Robison adalah bahwa: ia telah berhasil
mendokumentasikan komposisi dari kapitalis lokal Indonesia. Dan buku tersebut
mengandung bukti yang memadai yang dapat menjelaskan bahwa komponen yang paling
kuat menguasai wilayah strategis adalah:
Keluarga
pimpinan kunci kudeta kontra-revolusi di Indonesia 1965 (baca: keluarganya
Soeharto,-ed.) beserta kerabat dekatnya, dan para pengusaha tertentu dari
keturunan Cina. Robison juga membenarkan bahwa ada kesinambungan (baca:
regenerasi,-ed.) keberadaan kapitalis santri yang kurang berpengaruh dan
kelompok kecil kapitalis lainnya.
Dengan memperhitungkan
hal tersebut, barulah kita absah untuk kembali kepada pertanyaan yang diajukan
pada alinea sebelumnya. Apakah keputusan yang dibuat untuk mendayagunakan
aparatus negara dilakukan dengan terlepas dari keinginan dan kekuasaan para
pengusaha keluarga pimpinan kunci kontra-revolusi dan kelompok kecil pengusaha
Cina sahabat-sahabat mereka? Atau lebih rinci lagi, apakah keputusan tersebut
dibuat dengan terlepas dari keinginan Soeharto, Soedharmono, Ibnu Soetowo,
Surya dan yang lain-lainnya? Jawabannya jelas dan pasti: TIDAK!! Sungguh,
ketimbang ngotot membenarkan penjelasan bahwa negara Indonesia memiliki
kemandirian, bahkan kemandirian yang relatif sekalipun, aku pikir lebih baik
bila berkesimpulan bahwa negara Indonesia adalah salah satu negara yang paling
dikuasai oleh kelas yang berkuasa, yakni kelas kapitalis, melalui salah satu
fraksinya yang paling kuat, yaitu fraksi keluarga pimpinan kontra-revolusi
1965, yakni keluarga Soeharto.
Tetapi orang bisa
saja akan berkata bahwa para keluarga tersebut hanyalah sekadar
"pembengkakan dari negara", yang mengabdikan kekuasaan mereka pada
jabatan mereka selaku abdi-negara. Memang benar, bahwa asal-usul mereka sebagai
komponen yang sangat penting dan besar secara ekonomi paling tidak pada tingkat
yang artifisial berpangkal dari keberhasilan mereka merebut kekuasaan
pemerintah dan Angkatan Bersenjata pada tahun 1965. (Asal-usul yang lebih
dalam/mengakar, yang akan aku jelaskan lebih lanjut, adalah penjelasan mengapa
justru mereka yang mampu merebut kekuasaan pemerintahan dan memperoleh
kepemimpinan di kalangan Angkatan Bersenjata). Tapi, apakah mereka bisa
disamakan dengan/sebagai negara? Apakah absah secara analitis mencampur-adukkan
keduanya? Dan apakah secara politis dapat dibenarkan?
Ijinkanlah aku mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
apabila Soeharto, Soedharmono, Ibnu Soetowo, Soedomo dan yang lain-lainnya
mati, siapakah yang akan mewarisi perusahaan semen, mobil, kretek, hotel,
peralatan listrik, transportasi, asuransi, pengapalan/perkapalan, ekspor-impor
dan yang lain-lainnya, yang kini mereka miliki? Anak-anak mereka atau para
walinyakah? Ataukah semuanya itu akan menjadi milik negara? Tentu saja, tidak
menjadi milik negara. Semua kekayaan tersebut adalah mutlak milik pribadi
mereka (melalui PT-PT nya, tentunya). PT-PT itu dimiliki oleh para keluarga dan
dikelola demi keuntungan mereka, bukan demi negara.
Bagaimana halnya dengan perusahaan-perusahaan
negara? Para keluarga tersebutlah, di bawah pimpinan keluarga Soeharto, yang
mengontrol pemerintahan yang mengelola perusahaan-perusahaan negara.
Perusahaan-perusahaan negara dikelola demi keuntungan para keluarga tersebut.
Dalam hal ini, ada 2 hal yang harus diperhatikan.
Setelah
pemerintahan Soekarno, kecenderungan umum di bawah kepemimpinan Soeharto adalah
swastanisasi, bukan perluasan perusahaan-perusahaan milik negara. Lihat saja,
pertama-tama, semua perusahaan milik Amerika dan Inggris yang sudah
dinasionalisasikan (pada jaman pemerintahan Soekarno, ed.), dikembalikan.
Perusahaan-perusahaan milik negara dan Belanda yang sudah dinasionalisasikan,
pada mulanya memang tetap dipertahankan sebagai milik negara. Akan tetapi
perusahaan-perusahaan tersebut secara berangsur-angsur mulai diubah dari PN
(Perusahaan Negara) menjadi PT (Perseroan Terbatas). Hal itu terutama terjadi
pada dekade 80-an, saat para keluarga yang paling berpengaruh tersebut sedang
menghimpun dana untuk membeli, atau paling tidak, memasukkan andil ke dalamnya.
Sebagian besar
perusahaan milik negara digunakan untuk membagi-bagikan (menjual) berbagai
kontrak baik kepada perusahaan-perusahaan asing atau swasta lokal. Bahkan
PERTAMINA, pada hakekatnya merupakan agen bagi pemerintah dalam berurusan
dengan Mobil Oil, Caltex dan yang lain-lainnya.
Karena itu, aku melihat negara Indonesia pada
hakekatnya adalah sebuah negara kapitalis neo-kolonial, yang dikuasai oleh
kelas kapitalis lokal yang bersekutu dengan modal internasional melalui
sebagaimana biasanya kasus yang terjadi fraksi-fraksi kaum modal (baca:
kapitalis,-ed.) yang paling kuat pada saat itu. Tapi masalahnya tidak selesai
sampai di situ saja. Karena Indonesia memiliki sejarah pasca-kemerdekaan yang
dalam banyak hal berbeda dengan berbagai negeri Dunia Ketiga lainnya.
Kelemahan Politik Borjuasi Indonesia
Sebelum membicarakan sejarah Indonesia yang
luar biasa ini, pertama-tama adalah perlu untuk menjawab pertanyaan tentang
peranan modal internasional, yakni imperialisme. Dengan begitu akan membimbing
kita secara benar kepada permasalahan (diskusi tentang) sejarah Indonesia
pasca-kolonial yang luar biasa tersebut. Proposisi yang hendak aku kemukakan di
atas adalah: negara Indonesia adalah instrumen dari kelas kapitalis Indonesia,
yaitu persekutuan antara keluarga pasca-65 yang paling berpengaruh dengan modal
internasional, yang menggunakan alat-alatnya dengan begitu kuasanya.
Terputus Dari Imperialisme
Tetapi, apakah hakekat dari persekutuan
dengan modal internasional? Richard Tanter, dalam makalahnya yang
dipersembahkan pada Universitas Monash, dengan tepat mengidentifikasi dua hal
penting yang berkaitan dengan hubungan ekonomi: "ketergantungan" pada
ekspor minyak (dan gas) dan pinjaman IGGI. Dengan menggunakan konsep "negara rentenir
(rentier state)", Tanter menjadikan "negara" sebagai sesuatu
yang tergantung. Tapi, dalam hal ini, lagi-lagi kita harus lebih rinci: siapa
atau apa yang tergantung? Juga kepada siapa atau untuk apa?"
Aku akan jelaskan dengan cara begini: ekonomi
Indonesia sangat tergantung pada kesinambungan ekspor minyak dan gas bumi
(dahulu karet dan gula) dalam jumlah besar (juga ekspor kayu dan tekstilnya),
demi pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sangat tergantung pada
sejumlah besar pinjaman luar negeri. Bila ekspor tersebut jatuh pada tingkatan
tertentu, maka peluang investasi akan mengecil/merosot. Sehingga, keuntungan
investasi yang ada pun akan cenderung merosot, kecuali jika biaya investasi
tersebut juga menurun (dapat dikurangi). Dalam keadaan demikian, tentu saja
sangat berat bagi para keluarga tersebut untuk mengeduk keuntungan yang sama
dengan masa sebelumnya. Sehingga kemudian akan timbul tekanan bagi patron
politik untuk menyalurkan uang demi mensubsidi keuntungan tambahan. Inilah
problem sosial yang diakibatkan oleh terlalu jatuhnya tingkat ekspor dan
pinjaman luar negeri, atau kenaikannya yang tidak terlalu tinggi. Sejalan
dengan itu, timbul kebutuhan untuk mengendalikan ketegangan politik yang
terkandung di kalangan kelas buruh dan tani, sebagaimana juga terkandung di
kalangan kelas menengah dan pengusaha non-keluarga.
Aku akan memberikan sanggahannya: dominasi
imperialisme terhadap Indonesia merupakan sesuatu yang sangat umum, atau berada
pada tingkat makro. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi yang TERGANTUNG DEMI
PERTUMBUHANNYA kepada ekspor komoditi tunggal (energi) KARENA Indonesia adalah
bagian sitim kapitalis dunia, yang pasarnya untuk komoditi-komoditi lain pada
hakekatnya TELAH dikuasai oleh negeri-negeri industri besar. Namun, melalui
kebijakan ekonomi IGGI (sekarang CGI), pasar bagi Indonesia dengan sendirinya
dimonitor agar dapat DIJAMIN ruangnya. Oleh karena itu, aku tidak menganggap
rezim Soeharto adalah rejim "boneka". Indonesia memang pro-Barat,
akan tetapi kebijakan pro-Baratnya mengikuti alurnya sendiri. Indonesia
mengarah ke pembangunan kapitalis, di ruang yang tersedia baginya, akan tetapi
sedapat mungkin akan memperluas ruangnya, sekecil apapun. Bahkan secara budaya,
Indonesia tidaklah seperti Filipina ataupun Amerika Latin, yang dipengaruhi
kebudayaan Imperialis Amerika. Rezim Indonesia berusaha mengembangkan
kebudayaan elitis, kosmopolitanisme ala Indonesia, ketimbang kebudayaan elit
ala Amerika, Jepang, Anglikan ataupun Belanda. Mengapa kelas kapitalis yang
kecil dan baru, dalam ekonominya yang belum dalam taraf industrialisasi maju,
justru sanggup berdiri bebas (independent) dari negeri-negeri imperialis dalam
mengejar berbagai kepentingannya sendiri yang pro-Barat, pro kepentingan
kapitalis? (misalnya dalam isu pangkalan perang, Vietnam, penunjukan duta
besar, sektor-sektor ekonomi yang terbuka bagi modal asing, dan lain
sebagainya).
Semua alasan yang aku kemukakan adalah sama,
yakni bahwa Indonesia, sebagai negeri bekas jajahan, memiliki sejarah yang luar
biasa yang bertolak dari pernyataan umum: revolusi nasional telah memberikan
kemerdekaan politik, tapi kemerdekaan ekonomi. Ini lah proposisi utama bagi
semua negeri neo-kolonial. Dalam kasus ini, kurangnya kemerdekaan ekonomi ini
lah yang dapat menjelaskan kesinambungan kekuasaan politik imperialis dalam
berbagai bentuk dan cara atau paling tidak selama dekade 70-an, awal dekade 80-an,
sebelum resesi sempat menggoyahkan negeri-negeri Dunia Ketiga. Sebagaimana aku
telah kemukakan sebelumnya, Indonesia telah dan merupakan subyek dari
kungkungan kekuasaan ekonomi imperialis pada tingkat umum atau makro. Perlu
kiranya aku nyatakan kembali argumen yang lebih memiliki konteks historis:
Indonesia yang ditinggalkan oleh penjajah Belanda (dan pendudukan Jepang),
merupakan Indonesia yang terbelakang dan belum terindustrialisasikan, serta
TIDAK SANGGUP BERSAING dengan negeri-negeri kapitalis besar. Ekonominya hanya
sanggup berkembang di sekitar ruang yang telah dimiliki sebelumnya.
Imperialisme tidak mencampurinya secara langsung, akan tetapi memanfaatkan
keterbelakangan ekonominya. Karena adanya campur tangan imperialislah, sejarah
Indonesia memiliki aspek yang luar biasa. Perang Dunia II menghancurkan arti
penting posisi Belanda sebagai negeri imperialis. Jepang tidak hanya menduduki
Indonesia, tetapi juga menghancurkan basis modal (ekonomi) dan hegemoni
(politik) Belanda, terlebih-lebih negeri Belanda sendiri diduduki Jerman dan
dijadikan ajang peperangan. Belanda tidak bisa memulihkan martabat politiknya
di Indonesia, walaupun ia turut serta dalam peperangan melawan Jepang.
Walhasil, walaupun Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya, dan kehadiran
sebagian kepentingan ekonomi Belanda bisa dipulihkan, namun tidak terdapat
dominasi mutlak ekonomi neo-kolonial Belanda terhadap Indonesia. Apalagi pada
tahun 1957-1958, kehadiran ekonomi Belanda mutlak amblas. Dan, apa pun
penyebabnya, kehancuran ekonomi Belanda di Indonesia tidak digantikan oleh
dominasi ekonomi neo-kolonial Inggris atau pun Amerika. Sementara itu, karena
ketidakmampuannya untuk bersaing, Indonesia sendiri tidak bisa memanfaatkan
ruang yang tersedia baginya.
Sebagai negeri yang baru merdeka, dengan
sejarah kolonial dimana Belanda menghambat pertumbuhan klas pengusaha pribumi,
Indonesia hanya memiliki kelas kapitalis (atau tuan tanah) yang, secara ekonomi
dan politik, lemah. Di samping itu tidak ada kelas kapitalis asing yang secara ekonomi
dan politik, dominan. Indonesia tidak lain merupakan bagian yang dikuasai dan
diperas oleh sistim imperialis, sebagaimana juga negeri-negeri Dunia Ketiga
lainnya. Akan tetapi IMPERIALIS TIDAK PUNYA AGEN apakah itu boneka atau pun
sekutu YANG EFEKTIF, saya ulangi, EFEKTIF di negeri ini. Tidak berlebihan
kiranya bila dikatakan bahwa memang benar kelas kapitalis dan pemilik tanah lah
yang berkuasa. Mereka bisa berkuasa melalui partai-partainya Masyumi, NU, PNI
dan lain sebagainya. Uang dan kekuasaan partai-partai ini selalu saja pada
akhirnya, berasal dari kelas-kelas yang berpunya, walaupun mereka mengakui
butuh dukungan rakyat, yang dipenuhi dengan konsesi nyata atau retorika.
Kekuasaan mereka sebenarnya amatlah lemah. Tidak cukup mufakat yang mereka hasilkan
mengenai apa yang seharusnya mereka lakukan. Juga terdapat persaingan mengenai
fraksi mana yang akan memimpin. Pemerintahan jatuh bangun. Walaupun pada dekade
50-an ada kemajuan di bidang ekonomi, tapi sangat lambat. Dan yang terpenting,
proyek politik kelas borjuis yang mencoba berkuasa ini berupa konsolidasi
kekuasaan demokrasi borjuis mengalami kegagalan. Ketimbang pertanyaan Hary J.
Benda, aku pikir pertanyaan Feith mengenai mengapa demokrasi konstitusional
gagal, adalah benar-benar sepenuhnya absah. Mengapa? Karena hal tersebut
merupakan proyek politik yang sangat penting bagi kelas yang berkuasa pada
waktu itu jadi, tentu saja, sangat penting untuk memahami mengapa mereka gagal
Dengan kelas kapitalisnya yang kurus kering,
yang disengsarakan oleh Perang Dunia dan ekonominya yang belum
terindustrialisasi, serta tidak hadirnya kelompok ekonomi asing yang memiliki
boneka atau sekutu lokal, maka tidak mengherankan bila mereka gagal. Pertanyaan
pokoknya: penyebabnya tidak lain adalah kelemahan politik dan kecilnya borjuis
serta tuan tanah Indonesia, atau lebih tepatnya, itulah hakekat sebenarnya dari
kelemahan mereka. Di dalam dan di antara mereka sendiri, berbagai kelas
tersebut tentu saja terpecah belah. Sangat jelas tercermin dari banyaknya
jumlah partai yang mengemban kepentingan kelas kapitalis dan tuan tanah
Indonesia: Masyumi, NU, PSII, PNI, dalam banyak hal, dan bahkan PSI. Pemilahan
tersebut mencerminkan fakta bahwa kelas kapitalis Indonesia secara mendasar
masih berbasis kedaerahan. Kebijakan Belanda dahulu menyebabkan pasar nasional
dikuasai hampir sepenuhnya oleh modal Belanda dan Cina. Sebagian besar
pengusaha pribumi hanyalah melayani pasar regional atau mengekspor dari daerah
masing-masing. Sebagai akibat tatanan politik semacam itu, mereka menjadi
semakin terseret atau terlibat ke dalam berbagai pandangan yang mencerminkan
dominasi keagamaan, budaya dan ideologi masing-masing daerah. Partai-partai
tersebut, walaupun berusaha untuk menjadi dan bermakna pada tingkat nasional,
namun tetap saja pada dasarnya merupakan partai yang berbasis kedaerahan. Oleh
karena itu kelas penguasa terpecah-pecah ke dalam batas-batas kedaerahan,
etnik, keagamaan dan budaya.
Kelemahan Ideologi: Warisan Kerakyatan
Tapi ada kelemahan yang lebih penting.
Kecilnya pasar dalam negeri, tentu saja mencerminkan status ekonomi kolonial
yang terlalu mengutamakan layanan pada modal Belanda yang berorientasi pada
pasar ekspor. Kapitalisme
dibawa ke Hindia Belanda tidak melalui revolusi borjuis, tetapi melalui
kolonialisme. Hubungan-hubungan sosial feodal dan pra-borjuis tidak sepenuhnya
"hancur lumat (remuk redam)" dengan adanya ledakan kemampuan
teknologi dan tenaga produktif (productive forces) yang memerlukan
hubungan-hubungan sosial yang baru. Jadi ideologi dan cara berpikir feodal juga
tidak dihancur-lumatkan oleh ledakan gagasan-gagasan borjuis baru. Di
Indonesia, feodalisme sedikit demi sedikit dikikis oleh menipulasi kolonial,
demi kepentingan imperialis. Ideologi dominan yang hidup di setiap tingkatan
masyarakat Indonesia pada umumnya berwatak pra-borjuis. (Buku roman Bumi
Manusiayang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer pada intinya menganalisa
bagaimana ideologi pra-borjuis tersebut mendapatkan tantangan dari borjuis
nasional, dan tantangan tersebut gagal). Gambaran mendasar dan esensial
ideologi yang diterima oleh semua partai terkemuka tersebut adalah panggilan
keagamaan mereka, yang merupakan bentuk yang biasanya terdapat pada ideologi
feodal. (Di bawah kekuasaan kapitalisme Victoria, agama diubah menjadi
moralitas murni-kudus-kere (puritan moralism). Tentu saja, gagasan-gagasan
borjuis, yakni "modernisme," selalu harus bertarung untuk memperoleh
tempat di antara ideologi-ideologi tersebut. Akan tetapi, untuk tujuan
menegakkan suatu "demokrasi konstitusional" yang stabil,
ideologi-ideologi yang ada pada waktu itu tidaklah memadai. Panggilan
keagamaan, yakni pengutamaan pada keyakinan dan kepercayaan (ketimbang pada
akal dan ilmu), pengutamaan pada segala yang kolektif (ketimbang pada
individu), pengutamaan pada kepemimpinan kolektif-organik (ketimbang pada
"perwakilan profesional"), semuanya akan menghadang usaha hegemoni
Gramscian (yang berusaha memekarkan dan meranumkan ideologi borjuis).
Keadaan
buruk masih saja menghadang kelas kapitalis Indonesia yang baru lahir tersebut,
termasuk menghadang para pengagum nilai-nilai demokrasi borjuis (seperti PSI,
Hatta), karena sementara itu kaum nasionalis juga berjuang dengan menggunakan
ideologi pra-borjuis untuk menghimpun kekuatan, dan pada saat yang sama
menyebarkan gagasan-gagasan demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial. Konsep
Marhaen-nya Soekarno cocok dengan (memperoleh tanggapan dari) kesadaran yang
benar-benar ada dan hidup pada saat itu rasa kebersamaan beserta kepemimpinan
organiknya; hubungan patron-klien yang meluas dapat digunakan untuk menghimpun
kekuatan. Aku sepenuhnya yakin bahwa tradisi pergerakan nasional adalah
radikalisasi (sedemikian rupa) hegemoni ideologi pra-borjuis, sehingga sanggup
memojokkan kekuatan borjuis, dan juga menguntungkan kaum kiri. Hal tersebut
bisa terjadi karena kepemimpinan politik baik yang revolusioner atau pun yang
patron telah berhasil mengangkat gagasan "klien kolektif
(kebersamaan-persaudaraan) sebagai dasar kejayaan Marhaen dan Rakyat (pakai
huruf besar M dan R). (Dan tentu saja, berbagai keterbelakangan jenis-jenis
feodal juga menghendaki masuknya agama ke dalam parlemen). Oleh karena itu,
tidaklah mengherankan bahwa salah satu konsep yang pertama-tama diperkenalkan
oleh Orde Baru adalah "massa mengambang". Seringkali kita mengkritik
konsep tersebut sebagai bagian dari otoritarianisme Orde Baru. Tapi pada
kenyataannya, konsep tersebut hanyalah merupakan suatu pernyataan terbuka
tentang kunci untuk memapankan demokrasi borjuis. Di Indonesia disebut
"massa mengambang"; di Barat, TIDAK KURANG BEDANYA, BAHKAN LEBIH
DITERIMA SEBAGAI BAGIAN DARI IDEOLOGI DOMINAN. Konsep tersebut merupakan
prasangka untuk menentang apa yang mereka sebut sebagai "sarang-sarang
tikus," "ekstrimis," "penghasut," dan "kesenangan
berpamer-pamer." Gagasan bahwa massa sebagai penentu melalui kotak-kotak
suara pemilu, yang sebenarnya tidak berbeda dengan "massa
mengambang," tidak lain merupakan hakekat demokrasi borjuis. Hanya di
Indonesia, konsep tersebut dengan brutal dipaksakan karena, sederhana saja,
konsep tersebut bukan bagian dari hegemoni ideologi.
Terbongkarnya Kelemahan: 1957-1958, Tantangan Terhadap Dua Medan
Dalam "Decline of Constitutional
Democracy", Feith dengan tegas mengidentifikasikan kecenderungan utama
dari dua periode yang ia bahas atau, lebih tepatnya, membeberkan kemerosotan
borjuasi tradisional beserta partai-partainya. Tahun 1959 sering dianggap
sebagai akhir periode Demokrasi Parlementer, dan awal Demokrasi Terpimpin.
Musik pengantar ke arah perubahan tersebut sebenarnya terjadi pada tahun-tahun
1957-58. Pada periode tersebut lah borjuasi "tua bangka" menghadapi
tantangan yang terberat. Dan gagal.
Ada tiga medan
tantangan yang harus dihadapi, dengan segala kesulitan dan kelemahan-nya
masing-masing, seperti telah diterangkan di atas. Pertarungan tersebut
sebenarnya tidak lain daripada persiapan bagi kekalahan mereka (borjuis). Medan
pertama adalah saat mereka menghadapi perpecahan tajam di antara mereka
sendiri, ketika para pemimpin tentara di Sumatra dan Sulawesi melancarkan
pemberontakan bersenjata dengan didukung oleh sejumlah politikus kanan. Yang
kedua, saat mereka menghadapi cepatnya pertumbuhan gerakan kiri dikalangan
massa. Dan yang terakhir, saat mereka menghadapi tantangan dari kepemimpinan
Angkatan Bersenjata, yang sudah siap mengambil keuntungan dari ketidak mampuan
borjuis dalam menghadapi kedua tantangan di atas.
Kadar kemampuan
ekonominya yang kecil, kurangnya aliansi atau dukungan efektif dari
imperialisme, perpecahan ke dalam dan, yang terpenting, kelemahan akut
ideologinya, menyebabkan KELAS KAPITALIS INDONESIA (YANG LEMAH PERSEKUTUANNYA
DENGAN TUAN TANAH) BEGITU TAK MAMPUNYA MENGALAHKAN GERAKAN BURUH DAN PETANI
MELALUI ALAT-ALAT POLITIK.
Walaupun
dihancurkan pada tahun 1948, PKI telah berhasil tumbuh menjadi salah satu dari empat
partai besar di tahun 1955 dan memenangkan pemilu daerah pada tahun 1957. Media
massanya, serikat buruhnya, persatuan senimannya bisa tumbuh menjadi besar.
Padahal PKI selalu menjadi sasaran pemberangusan, prasangka keagamaan, dan
perang dingin internasional. Aku pikir, kadangkala kita amat teledor mengenai
hal ini; kita meremehkan arti kecepatan dan kebesaran pertumbuhan gerakan massa
terbuka KOMUNIS, yang menyebakan borjuis benar-benar tidak mampu lagi
menyainginya dengan alat-alat ideologi dan politiknya. Hanya dalam tujuh tahun
PKI bisa berkembang pesat! Bagaimana jadinya jika sepuluh atau lima belas
tahun?
Kemudian gerakan serikat buruh berhasil
menguasai sejumlah besar sektor ekonomi modern, yang tadinya berada di tangan
Belanda. Menguasainya! Tidak melalui negara, tidak melalui undang-undang, tapi
secara sepihak! Bahkan sering terjadi dengan tanpa kepemimpinan PKI atau
pemimpin-pemimpin SOBSI sendiri. Bagaimana reaksi gerakan buruh seandainya pada
waktu itu ada instruksi pemerintah untuk mengembalikannya? Apakah mereka harus
menjualnya kepada perusahaan swasta, atau mengembalikannya kepada pemerintah
pada saat itu? Mudahnya pengambilalihan mencerminkan betapa tidak bertenaganya
partai-partai konservatif yang ada. Dan akhirnya, tentaranya lah yang
memberikan jawaban kepada buruh.
Aku menganggap
tindakan tentara ini sebagai arus balik yang penting dalam kehidupan politik
Indonesia, sebuah mata air bagi perjuangan kelas di Indonesia. Setelah
kegagalan (fiasco) pada tahun 1948, gerakan buruh dan tani Indonesia berkembang
dengan kekuatan-kekuatan barunya, sementara kekuatan-kekuatan borjuis saling
bercakar-cakaran. Kelemahan ideologi dan politik partai-partai konservatif
diperburuk oleh iklim anti-imperialis pada masa itu. Kelemahan pokok lainnya
adalah kurangnya pengaruh organisasi-organisasi sipil borjuis terhadap Angkatan
Bersenjata, sebagai bagian dari revolusi politik kaum nasionalis.
Terlebih-lebih lagi, banyak kelompok perwira Angkatan Bersenjata sendiri mulai
bermunculan sebagai borjuis kecil, yang mulai memperkaya dirinya sendiri
melalui keterlibatannya dalam penyelundupan dan bentuk-bentuk perdagangan
lainnya. Sangat penting untuk digarisbawahi bahwa kepemimpinan Angkatan
Bersenjata, yang bekerjasama dengan partai Murba, memainkan peranan ketika
menghasut buruh dalam aksi pengambilalihan di tahun 1957. SOBSI, yang
dipengaruhi PKI, masuk ke dalam jebakan hasutan tersebut dengan maksud agar
aksi tersebut tidak ditunggangi oleh saingan kanannya. Ketika tentara mengambil
alihnya kembali, Soekarno justru mendukungnya. Dan ini merupakan kekalahan yang
sangat berarti bagi gerakan buruh-tani. Keadaan menjadi semakin parah karena
tidak ada kampanye untuk semacam nasionalisasi sejati, di mana buruh dapat
menguasai hasil perjuangannya. Kekalahan tanpa pertarungan adalah lebih
melumpuhkan ketimbang setelah bertarung. PKI membatasi upayanya: tuntutannya
hanya sekadar mengikutsertakan wakil buruh dalam dewan perusahaan.
Dari sudut
pandang PKI sendiri, aksi pengambilalihan tersebut dianggap terlalu pagi
(premature). Mereka terpaksa masuk ke dalamnya atas prakarsa Murba-Angkatan
Darat. Dalam konteks pemberontakan tentara sayap kanan di daerah-daerah,
kepemimpinan PKI telah dipojokkan untuk menyetujui diumumkannya undang-undang
darurat. Dalam kedua kasus tersebut, PKI telah kehilangan prakarsanya dalam
menghadapi Angkatan Darat. PKI selanjutnya berada dalam kerangkeng persekutuan
dengan kepemimpinan AD dan Soekarno dalam menumpas pemberontakan PRRI. Akan
tetapi PKI berada dalam ruang aliansi yang situasinya menyebabkan mereka
kehilangan inisiatif politik: mereka dipaksa mengekor di belakang kekuatan
Murba-Angkatan Darat. Jalan terbaik bagi mereka: mulai menggalang persekutuan
mereka yang mendalam dengan Soekarno.
Kapitalis Bersenjata
Pengambilalihan
perusahaan-perusahaan tersebut oleh tentara juga dianggap sebagai kekalahan
partai-partai konservatif, dan dalam beberapa hal, kekalahan
organisasi-organisasi politik klas borjuis dan klas pemilik tanah Indonesia.
Partai-partai tradisional kehilangan inisiatifnya dalam menghadapi Angkatan
Bersenjata dan Soekarno. Terlebih-lebih, ruangan telah terbuka bagi perluasan
kapitalis bersenjata karena mereka kini telah menguasai perusahaan-perusahaan
bekas milik Belanda. Dalam hal ini, pertanyaan yang harus diajukan adalah:
apakah PADA MASA KINI tentara sesungguhnya sedang mempraktekan kebebasan
relatif mereka terhadap kelas yang dominan secara ekonomi? Aku pikir, dalam hal
ini terdapat dua faktor yang harus diteliti. Pertama, pada akhirnya, kelas
borjuis Indonesia beserta para penghisap di pedesaan, yaitu para pemilik tanah
dan birokrat, tergantung kepada tentara untuk menentang dirinya dalam
menghadapi revolusi. Kelas dominan tersebut terlalu lemah ketika menghadapi
oposisi revolusioner. Kedua, Angkatan Bersenjata Indonesia sesungguhnya
diciptakan oleh revolusi nasional, gerakan yang melibatkan multi-kelas. Hal ini
tidak saja tercermin dari komposisi dalam tubuh Angkatan Bersenjata, akan
tetapi, yang terpenting, kurangnya identitasnya terhadap salah satu kelas di
Indonesia. Ketiga, dengan menggunakan senjatanya, banyak sekali seksi-seksi di
ketentaraan yang telah aktif sebagai kapitalis. Kita tahu dengan jelas bahwa
panglima-panglima daerah banyak yang melibatkan dirinya dalam penyelundupan
dan/atau bekerja sama dengan pengusaha setempat.
Kemenangan
tentara dalam mengambilalih perusahaan-perusahaan Belanda, yang tadinya
dikuasai oleh buruh, mengandung dua aspek penting. Pertama, menciptakan
ketergantungan politik borjuis sipil kepada tentara, yang setuju dengan
keterlibatan tentara dalam menghadapi gerakan kiri. Dengan demikian memberikan
peluang bagi Angkatan Bersenjata untuk melakukan serangan politik yang luas.
Kedua, melapangkan jalan bagi fraksi kapitalis bersenjata dalam bekerja sama
dengan borjuis pribumi yang telah ada, yang lemah secara politik dan tidak
bersenjata. Dengan kata lain, lebih mempercepat proses keterlibatan komersial
perwira-perwira tentara.
Di dalam kelas
kapitalis itu sendiri sudah lama terdapat pertantangan historis, yang tumbuh
akibat kelemahan politik borjuis lama ketika menghadapi gerakan revolusioner.
Pertentangan tersebut adalah antara kapitalis yang BERSENJATA dengan yang TIDAK
BERSENJATA. --Di dalam Angkatan Bersenjata pun terjadi pemilahan antara
jendral-jendral yang satu mewakili kepentingan kapitalis bersenjata, dan yang
lainnya mewakili kepentingan Angkatan Bersenjata sebagai suatu institusi
ketentaraan--(Sampai sekarang, kedua faktor tersebut masih ada. Inilah
persoalan yang harus dihadapi oleh generasi kapitalis pasca-65 para kapitalis
dari kalangan kerabat dekat bila mekanisme untuk menguasai aparat negara, dalam
hal ini kepresidenan Soeharto berakhir.)
Hal yang harus
diperhatikan adalah bahwa tindakan pengambilalihan perusahaan-perusahaaan
Belanda oleh tentara sesungguhnya mewakili kepentingan umum kelas yang berpunya
di Indonesia. Bayangkan bila kelas buruh dan tanilah yang menguasai seluruh
sektor perekonomian modern Indonesia? (Pertentangan akhirnya dapat
diselesaikan, dengan kemenangan mereka yang paling dominan dalam
kontra-revolusi 1965-1966, walaupun pertentangan di antara kelas penguasa
Indonesia untuk selanjutnya berputar di sekitar sumbu itu-itu juga: misalnya
MALARI atau PETISI 50. Akan tetapi, karena pertentangan tersebut akhirnya
dimenangkan oleh KAPITALIS BERSENJATA, kapitalis Indonesia tetap saja tidak
dapat diatasi. Penghancuran fisik gerakan revolusioner HANYALAH satu-satunya
jalan untuk memperoleh keunggulan politik oleh karena mereka tidak mampu
mengalahkannya di bidang ideologi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk selalu
mengintip setiap kebangkitan gerakan yang berbau kerakyatan atau kiri).
Hal yang
pertama-tama harus aku tekankan adalah bahwa, sebagai suatu fraksi kelas,
sesungguhnya belum banyak makan asam-garam. Pada akhir dekade 50-an,
berlangsung dua proses.
Tumbuhnya
kelompok kapitalis bersenjata, yang barisannya adalah Soeharto. (Yang aku
maksud adalah dilihat sebagai gejala sosiologis, bukan sebagai kelompok politik
yang terorganisasi). Aku menyebut Soeharto, karena kelompoknyalah, sepanjang
yang aku temukan, yang pertama-tama memiliki bank dan perusahaan ekspor-impor
sendiri, serta yang menjalin kontak-kontak luar negerinya sendiri, seperti
dengan Malaysia.Semakin kuat kepemimpinan politik kelas borjuis yang lemah dan
terpecah belah. Nasution dan lain-lainnya mulai mengklaim KEPEMIMPINAN POLITIK
atas negeri ini. Perwira tentara seperti Nasution tidak lah bermaksud
"membuat negeri mandiri", akan tetapi ingin diterima sebagai pemimpin
politik oleh kekuatan-kekuatan sosial sejenis yang didukung oleh partai-partai
konservatif unggulan.Oleh karena itu, di masa Orde Baru, ia lebih dekat
hubungannya dengan para kapitalis yang berasal dari kerabat dekat (konco-konco)
pelaku-pelaku utama kontra-revolusi 1965-1966. Pada masa itu, hal tersebut
menciptakan tekanan kepada Angkatan Bersenjata agar mewakili kepentingan
kekuatan-kekuatan tradisi konservatif. Semua itu artinya, anti-partai tapi
pro-kapitalis, atau kebijakan-kebijakan pro-Barat: kebijakan-kebijakan yang
sesuai dengan kepentingan kelompok-kelompok pengusaha yang ada, tapi menentang
wakil-wakil politik tradisional mereka dalam merebut kekuasaan.
Tapi Angkatan
Bersenjata berada dalam posisi yang tidak mampu berjuang sendiri dalam
menghadapi oposisi Kiri, bahkan bila seandainya pun mereka dikalahkkan dalam
aksi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda. Mereka bersaing dengan
kepemimpinan tradisional konservatif, yakni partai-partai yang terpecah belah
dan tak berkemampuan. Yang jelas, mereka juga tidak dapat bersekutu dengan
gerakan buruh-tani. Bagaimana pun juga, kebutuhan mendesak kampanye mereka
dalam menentang partai-partai, membawa mereka masuk ke dalam persekutuan dengan
Soekarno.
Dikeluarkan
Oleh departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam



0 komentar:
Post a Comment