Home » , , , » KEDIKTATORAN KELAS DAN ASAL-USUL PEMERINTAH ORDE BARU

KEDIKTATORAN KELAS DAN ASAL-USUL PEMERINTAH ORDE BARU

Posted by Layang - Layang Hitam on Wednesday



Asal-usul Historis Kontra-Revolusi 1965

Dalam memahami Indonesia, baik literatur akademis maupun politik dalam dekade terakhir ini, telah berhasil diproduksi banyak sekali "teori negara" Indonesia. Sangatlah mencengangkan, begitu banyaknya penamaan (label) diberikan oleh literatur tersebut, sehingga memberikan pertanda bahwa dunia akademis kontemporer telah kehilangan daya kreatifnya. Penamaan tersebut antara lain: negara pangreh-praja (beamtenstaat), negara birokrat militer (military bureaucratic state), negara birokrat-politis (politico-bureau-cratic state), negara otoriter patrimonial (patrimonial authoritarian state), negara rentenir (rentier state), negara militeris rentenir (rentier militarist state), negara pembangunan penindas (repressive developmentalist state), dan rejim atau negara pembangunan integralis (integralist devel opmentalist regime or state). Ringkasnya, yang esensinya adalah: negara-demi-negara (state-qua-state). Sudah dapat dipastikan, pengamatan yang lebih kritis atas sedemikian banyaknya teori tersebut akan memberikan pengertian, bahwa bukan saja kurangnya kreativitas yang terungkap di sini, akan tetapi juga memperlihatkan ketidakmampuan dalam memahami dinamika sesungguhnya (real) dalam sejarah Indonesia, yakni: perjuangan kelasnya.
   Dalam kadar yang berbeda-beda, tujuan dari berbagai teori negara tersebut, adalah berusaha untuk membuktikan bahwa "negara" Indonesia itu bersifat mandiri (otonom) atau relatif mandiri dari segala penguasaan kelas apa pun. Yang bisa dinilai sebagai teori yang "terbaik" dari semua teori tersebut adalah yang bersikukuh menyimpulkan bahwa terdapat kemungkinan bagi terbentuknya kelas borjuis, asalkan saja diberi waktu untuk menegakkan dominasinya atas negara. Namun, katanya, pada saat ini, negara masih menjadi tuan bagi dirinya sendiri. Ada berbagai sebab yang mampu menjelaskan, mengapa gejala tersebut bisa muncul dalam kajian atau analisa politik tentang Indonesia. Alasan sesungguhnya terletak pada perkembangan politik yang memberikan kesempatan bagi apa yang dinamakan "wawasan-wawasan Eurocommunist" untuk menguasai cara berpikir kalangan akademisi sayap kiri di negara-negara Barat, setidak-tidaknya begitulah pendapat yang disampaikan oleh para komentator di Barat. Di Indonesia sendiri, penyebabnya lebih terletak pada issue perubahan yang dimainkan dalam hubungan yang terjadi antara rejim sekarang ini dengan kalangan pakar Indonesia.
   Akan tetapi, pijakan awal dari tulisan ini seharusnya bertitik tolak dari kesalahan-kesalahan argumentasi yang diberikan oleh para teoritikus tentang negara yang baru bermunculan tersebut. Dan sangat besar kemungkinannya bahwa kesalahan-kesalahan tersebut terletak pada watak a-historis dari berbagai analisa mereka. Berbagai ciri dan watak dari kebijakan rejim sekarang ini hampir seluruhnya dianaliasa dengan menelusuri asal-usulnya (berhulu) pada struktur, fungsi, atau apa yang dinamakan logika sistem politik yang ada sekarang. Inilah salah satu sebab utama melimpahnya berbagai macam nama (label) yang diberikan bagi negara Indonesia ini. Setiap kali seorang pengamat menangkap gambaran sesaat pada kurun sejarah tertentu mengenai rejim yang berkuasa di Indonesia, maka ia dengan tergesa-gesa menarik kesimpulan bahawa ia telah menemukan watak tertentu dari rejim ini, yang dianggapnya penting. Watak tersebut kemudian dianggap sebagai gambaran esensial dari negara Indonesia, maka setelah itu ia memberikan nama tertentu bagi negara Indonesia.
   Ketika baru-baru ini terjadi resesi ekonomi dunia dan ketika harga minyak anjlok, rejim Indonesia terpaksa mencari sumber pendapatan dari dalam negeri, misalnya dari berbagai macam pajak. Gejala ini keruan saja memperjelas fakta bahwa selama ini rejim Indonesia memang hidup dari penyewaan sumber daya alam ketimbang dari pajak, paling tidak pajak resmi. Dan, karena ada gejala, dengan gampangnya teoritikus memberikan label "negara rentenir (rentier state)" kepada negara Indonesia.Pendekatan yang a-historis tersebut telah mengaburkan fakta bahwa perjuangan kelas merupakan konteks yang terbaik dalam menganalisa negara Indonesia. Pada tingkat teoritis juga, itu lah asal-usul kesalahan cara pandang tentang otonomi negara.

Otonomi Negara

Sebenarnya ada suatu proposisi fundamental, yang kadang dinyatakan kadang tidak, yang tersembunyi di balik gagasan tersebut, yakni proposisi terhadap apa yang terjadi pada tahun 1965-1966: di Indonesia, pada tahun-tahun itu, "negara" merebut kekuasaan. Pengertian tersebut telah dirumuskan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah bahwa: Angkatan Bersenjata telah mengambil alih kekuasaan. Yang lainnya bilang bahwa: birokrat-politislah yang mengambil alih kekuasaan. Yang lainnya lagi bilang, dengan cara yang paling terang-terangan (ex-plicit) dan radikal, bahwa: komponen "negara" lah dari suatu "negara-nasional" (nation-state)" yang mengambil alih kekuasaan, dan itu berarti "negara" lah yang telah mengambil kekuasaan dari "bangsa." Landasan empiris dari proposisi tersebut biasanya diletakkan pada kenyataan bahwa tentara menguasai pemerintahan. Sebagai gejala, hal itu memang benar. Bentuk pemerintahan yang muncul sebagai wujud keberhasilan dari tindakan kontra-revolusi 1965-1966 adalah kediktatoran tentara. Karena tentara kemudian merupakan bagian dari aparat (alat) negara, jadi logis nampaknya bila dinyatakan bahwa aparat negara itu sendiri lah yang mengambil alih kekuasaan. Akan tetapi, argumentasi tersebut menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satu cara mereka memahami persoalan tersebut adalah dengan memberikan perhatian sesaat kepada fakta bahwa kelompok Soeharto berhasil merebut kekuasaan melalui perjuangan politik yang berlangsung bukan saja di antara kelas masyarakat umum, tetapi juga di dalam lingkup aparat negara itu sendiri. Apakah dapat dibenarkan mempertahankan pendapat yang mengatakan bahwa "negara berhasil memperoleh kekuasaannya sebagai akibat dari kekalahan negara itu sendiri?" Atau barangkali ada yang berpendapat bahwa mereka yang dikalahkan tidak lah mewakili negara, tapi mewakili kekuatan lain (kekuatan masyarakat, barangkali?) Tetapi mengapa? Mengapa Soeharto saja yang mewakili negara, dan bukannya mereka yang dikalahkan? Tidak. Jawaban sesungguhnya haruslah menggunakan analisa yang dapat menjelaskan bahwa tampilnya Soeharto ke panggung kekuasaan berkaitan dengan perubahan dalam perimbangan kekuatan sosial yang menguntungkan salah satu kekuatan sosial tertentu. Dengan demikian kita dapat memberikan jawaban yang lebih benar dalam menjawab pertanyaan: "apa dan siapa yang diwakili oleh Soeharto?"
    Tapi, ijinkanlah aku untuk mengemukakan tinjauan kritisku ini dengan lebih spesifik lagi. Pertama-tama, sebaiknya kita mengajukan pertanyaan: "jika negara Indonesia itu mandiri, atau katakanlah relatif mandiri, maka ia mandiri dari siapa?" Gagasan tentang kemandirian relatif negara muncul di kalangan Eurocommunist, yang mengkritik Marxisme-Leninisme klasik yang memandang negara sebagai alat (instrumen) kekuasaan kelas. Gagasan tentang kemandirian relatif negara mengacu kepada kemandirian negara dari kelas yang berkuasa. (Aku tidak akan mengulang-ulang kata "relatif" karena, dalam kasus Indonesia, kritikku ditujukan kepada kedua teori tersebut). Dalam kasus Indonesia, apakah negara itu mandiri dari kelas kapitalis dan/atau modal internasional, atau apakah kelas yang berkuasa adalah aparat negara itu sendiri, yakni tentara dan birokrat, atau priyayi? Apakah negara Indonesia itu mandiri dari kelas kapitalis, ketika ia (negara) membuat keputusan? Marilah kita merumuskan pertanyaan dengan lebih konkrit lagi. Apakah berbagai aparat negara-pemerintah tentara dan polisi, pengadilan, sekolahan dan sebagainya yang digunakan oleh para pejabat tingginya sebagai kaki tangan negara, mandiri terhadap keinginan dan kekuasaan kelas kapitalis Indonesia?
   Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, harus kita jernihkan (segamblang-gamblangnya) dahulu, "terdiri dari siapa saja kelas kapitalis Indonesia itu?" Satu-satunya hal berharga yang disumbangkan oleh bukunya Robison adalah bahwa: ia telah berhasil mendokumentasikan komposisi dari kapitalis lokal Indonesia. Dan buku tersebut mengandung bukti yang memadai yang dapat menjelaskan bahwa komponen yang paling kuat menguasai wilayah strategis adalah:
Keluarga pimpinan kunci kudeta kontra-revolusi di Indonesia 1965 (baca: keluarganya Soeharto,-ed.) beserta kerabat dekatnya, dan para pengusaha tertentu dari keturunan Cina. Robison juga membenarkan bahwa ada kesinambungan (baca: regenerasi,-ed.) keberadaan kapitalis santri yang kurang berpengaruh dan kelompok kecil kapitalis lainnya.
   Dengan memperhitungkan hal tersebut, barulah kita absah untuk kembali kepada pertanyaan yang diajukan pada alinea sebelumnya. Apakah keputusan yang dibuat untuk mendayagunakan aparatus negara dilakukan dengan terlepas dari keinginan dan kekuasaan para pengusaha keluarga pimpinan kunci kontra-revolusi dan kelompok kecil pengusaha Cina sahabat-sahabat mereka? Atau lebih rinci lagi, apakah keputusan tersebut dibuat dengan terlepas dari keinginan Soeharto, Soedharmono, Ibnu Soetowo, Surya dan yang lain-lainnya? Jawabannya jelas dan pasti: TIDAK!! Sungguh, ketimbang ngotot membenarkan penjelasan bahwa negara Indonesia memiliki kemandirian, bahkan kemandirian yang relatif sekalipun, aku pikir lebih baik bila berkesimpulan bahwa negara Indonesia adalah salah satu negara yang paling dikuasai oleh kelas yang berkuasa, yakni kelas kapitalis, melalui salah satu fraksinya yang paling kuat, yaitu fraksi keluarga pimpinan kontra-revolusi 1965, yakni keluarga Soeharto.
   Tetapi orang bisa saja akan berkata bahwa para keluarga tersebut hanyalah sekadar "pembengkakan dari negara", yang mengabdikan kekuasaan mereka pada jabatan mereka selaku abdi-negara. Memang benar, bahwa asal-usul mereka sebagai komponen yang sangat penting dan besar secara ekonomi paling tidak pada tingkat yang artifisial berpangkal dari keberhasilan mereka merebut kekuasaan pemerintah dan Angkatan Bersenjata pada tahun 1965. (Asal-usul yang lebih dalam/mengakar, yang akan aku jelaskan lebih lanjut, adalah penjelasan mengapa justru mereka yang mampu merebut kekuasaan pemerintahan dan memperoleh kepemimpinan di kalangan Angkatan Bersenjata). Tapi, apakah mereka bisa disamakan dengan/sebagai negara? Apakah absah secara analitis mencampur-adukkan keduanya? Dan apakah secara politis dapat dibenarkan?
Ijinkanlah aku mengajukan pertanyaan sebagai berikut: apabila Soeharto, Soedharmono, Ibnu Soetowo, Soedomo dan yang lain-lainnya mati, siapakah yang akan mewarisi perusahaan semen, mobil, kretek, hotel, peralatan listrik, transportasi, asuransi, pengapalan/perkapalan, ekspor-impor dan yang lain-lainnya, yang kini mereka miliki? Anak-anak mereka atau para walinyakah? Ataukah semuanya itu akan menjadi milik negara? Tentu saja, tidak menjadi milik negara. Semua kekayaan tersebut adalah mutlak milik pribadi mereka (melalui PT-PT nya, tentunya). PT-PT itu dimiliki oleh para keluarga dan dikelola demi keuntungan mereka, bukan demi negara.
   Bagaimana halnya dengan perusahaan-perusahaan negara? Para keluarga tersebutlah, di bawah pimpinan keluarga Soeharto, yang mengontrol pemerintahan yang mengelola perusahaan-perusahaan negara. Perusahaan-perusahaan negara dikelola demi keuntungan para keluarga tersebut. Dalam hal ini, ada 2 hal yang harus diperhatikan.
Setelah pemerintahan Soekarno, kecenderungan umum di bawah kepemimpinan Soeharto adalah swastanisasi, bukan perluasan perusahaan-perusahaan milik negara. Lihat saja, pertama-tama, semua perusahaan milik Amerika dan Inggris yang sudah dinasionalisasikan (pada jaman pemerintahan Soekarno, ed.), dikembalikan. Perusahaan-perusahaan milik negara dan Belanda yang sudah dinasionalisasikan, pada mulanya memang tetap dipertahankan sebagai milik negara. Akan tetapi perusahaan-perusahaan tersebut secara berangsur-angsur mulai diubah dari PN (Perusahaan Negara) menjadi PT (Perseroan Terbatas). Hal itu terutama terjadi pada dekade 80-an, saat para keluarga yang paling berpengaruh tersebut sedang menghimpun dana untuk membeli, atau paling tidak, memasukkan andil ke dalamnya.
Sebagian besar perusahaan milik negara digunakan untuk membagi-bagikan (menjual) berbagai kontrak baik kepada perusahaan-perusahaan asing atau swasta lokal. Bahkan PERTAMINA, pada hakekatnya merupakan agen bagi pemerintah dalam berurusan dengan Mobil Oil, Caltex dan yang lain-lainnya.
   Karena itu, aku melihat negara Indonesia pada hakekatnya adalah sebuah negara kapitalis neo-kolonial, yang dikuasai oleh kelas kapitalis lokal yang bersekutu dengan modal internasional melalui sebagaimana biasanya kasus yang terjadi fraksi-fraksi kaum modal (baca: kapitalis,-ed.) yang paling kuat pada saat itu. Tapi masalahnya tidak selesai sampai di situ saja. Karena Indonesia memiliki sejarah pasca-kemerdekaan yang dalam banyak hal berbeda dengan berbagai negeri Dunia Ketiga lainnya.

Kelemahan Politik Borjuasi Indonesia

   Sebelum membicarakan sejarah Indonesia yang luar biasa ini, pertama-tama adalah perlu untuk menjawab pertanyaan tentang peranan modal internasional, yakni imperialisme. Dengan begitu akan membimbing kita secara benar kepada permasalahan (diskusi tentang) sejarah Indonesia pasca-kolonial yang luar biasa tersebut. Proposisi yang hendak aku kemukakan di atas adalah: negara Indonesia adalah instrumen dari kelas kapitalis Indonesia, yaitu persekutuan antara keluarga pasca-65 yang paling berpengaruh dengan modal internasional, yang menggunakan alat-alatnya dengan begitu kuasanya.

Terputus Dari Imperialisme

   Tetapi, apakah hakekat dari persekutuan dengan modal internasional? Richard Tanter, dalam makalahnya yang dipersembahkan pada Universitas Monash, dengan tepat mengidentifikasi dua hal penting yang berkaitan dengan hubungan ekonomi: "ketergantungan" pada ekspor minyak (dan gas) dan pinjaman IGGI. Dengan menggunakan konsep "negara rentenir (rentier state)", Tanter menjadikan "negara" sebagai sesuatu yang tergantung. Tapi, dalam hal ini, lagi-lagi kita harus lebih rinci: siapa atau apa yang tergantung? Juga kepada siapa atau untuk apa?"
 Aku akan jelaskan dengan cara begini: ekonomi Indonesia sangat tergantung pada kesinambungan ekspor minyak dan gas bumi (dahulu karet dan gula) dalam jumlah besar (juga ekspor kayu dan tekstilnya), demi pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sangat tergantung pada sejumlah besar pinjaman luar negeri. Bila ekspor tersebut jatuh pada tingkatan tertentu, maka peluang investasi akan mengecil/merosot. Sehingga, keuntungan investasi yang ada pun akan cenderung merosot, kecuali jika biaya investasi tersebut juga menurun (dapat dikurangi). Dalam keadaan demikian, tentu saja sangat berat bagi para keluarga tersebut untuk mengeduk keuntungan yang sama dengan masa sebelumnya. Sehingga kemudian akan timbul tekanan bagi patron politik untuk menyalurkan uang demi mensubsidi keuntungan tambahan. Inilah problem sosial yang diakibatkan oleh terlalu jatuhnya tingkat ekspor dan pinjaman luar negeri, atau kenaikannya yang tidak terlalu tinggi. Sejalan dengan itu, timbul kebutuhan untuk mengendalikan ketegangan politik yang terkandung di kalangan kelas buruh dan tani, sebagaimana juga terkandung di kalangan kelas menengah dan pengusaha non-keluarga.
   Aku akan memberikan sanggahannya: dominasi imperialisme terhadap Indonesia merupakan sesuatu yang sangat umum, atau berada pada tingkat makro. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi yang TERGANTUNG DEMI PERTUMBUHANNYA kepada ekspor komoditi tunggal (energi) KARENA Indonesia adalah bagian sitim kapitalis dunia, yang pasarnya untuk komoditi-komoditi lain pada hakekatnya TELAH dikuasai oleh negeri-negeri industri besar. Namun, melalui kebijakan ekonomi IGGI (sekarang CGI), pasar bagi Indonesia dengan sendirinya dimonitor agar dapat DIJAMIN ruangnya. Oleh karena itu, aku tidak menganggap rezim Soeharto adalah rejim "boneka". Indonesia memang pro-Barat, akan tetapi kebijakan pro-Baratnya mengikuti alurnya sendiri. Indonesia mengarah ke pembangunan kapitalis, di ruang yang tersedia baginya, akan tetapi sedapat mungkin akan memperluas ruangnya, sekecil apapun. Bahkan secara budaya, Indonesia tidaklah seperti Filipina ataupun Amerika Latin, yang dipengaruhi kebudayaan Imperialis Amerika. Rezim Indonesia berusaha mengembangkan kebudayaan elitis, kosmopolitanisme ala Indonesia, ketimbang kebudayaan elit ala Amerika, Jepang, Anglikan ataupun Belanda. Mengapa kelas kapitalis yang kecil dan baru, dalam ekonominya yang belum dalam taraf industrialisasi maju, justru sanggup berdiri bebas (independent) dari negeri-negeri imperialis dalam mengejar berbagai kepentingannya sendiri yang pro-Barat, pro kepentingan kapitalis? (misalnya dalam isu pangkalan perang, Vietnam, penunjukan duta besar, sektor-sektor ekonomi yang terbuka bagi modal asing, dan lain sebagainya).
   Semua alasan yang aku kemukakan adalah sama, yakni bahwa Indonesia, sebagai negeri bekas jajahan, memiliki sejarah yang luar biasa yang bertolak dari pernyataan umum: revolusi nasional telah memberikan kemerdekaan politik, tapi kemerdekaan ekonomi. Ini lah proposisi utama bagi semua negeri neo-kolonial. Dalam kasus ini, kurangnya kemerdekaan ekonomi ini lah yang dapat menjelaskan kesinambungan kekuasaan politik imperialis dalam berbagai bentuk dan cara atau paling tidak selama dekade 70-an, awal dekade 80-an, sebelum resesi sempat menggoyahkan negeri-negeri Dunia Ketiga. Sebagaimana aku telah kemukakan sebelumnya, Indonesia telah dan merupakan subyek dari kungkungan kekuasaan ekonomi imperialis pada tingkat umum atau makro. Perlu kiranya aku nyatakan kembali argumen yang lebih memiliki konteks historis: Indonesia yang ditinggalkan oleh penjajah Belanda (dan pendudukan Jepang), merupakan Indonesia yang terbelakang dan belum terindustrialisasikan, serta TIDAK SANGGUP BERSAING dengan negeri-negeri kapitalis besar. Ekonominya hanya sanggup berkembang di sekitar ruang yang telah dimiliki sebelumnya. Imperialisme tidak mencampurinya secara langsung, akan tetapi memanfaatkan keterbelakangan ekonominya. Karena adanya campur tangan imperialislah, sejarah Indonesia memiliki aspek yang luar biasa. Perang Dunia II menghancurkan arti penting posisi Belanda sebagai negeri imperialis. Jepang tidak hanya menduduki Indonesia, tetapi juga menghancurkan basis modal (ekonomi) dan hegemoni (politik) Belanda, terlebih-lebih negeri Belanda sendiri diduduki Jerman dan dijadikan ajang peperangan. Belanda tidak bisa memulihkan martabat politiknya di Indonesia, walaupun ia turut serta dalam peperangan melawan Jepang. Walhasil, walaupun Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya, dan kehadiran sebagian kepentingan ekonomi Belanda bisa dipulihkan, namun tidak terdapat dominasi mutlak ekonomi neo-kolonial Belanda terhadap Indonesia. Apalagi pada tahun 1957-1958, kehadiran ekonomi Belanda mutlak amblas. Dan, apa pun penyebabnya, kehancuran ekonomi Belanda di Indonesia tidak digantikan oleh dominasi ekonomi neo-kolonial Inggris atau pun Amerika. Sementara itu, karena ketidakmampuannya untuk bersaing, Indonesia sendiri tidak bisa memanfaatkan ruang yang tersedia baginya.
   Sebagai negeri yang baru merdeka, dengan sejarah kolonial dimana Belanda menghambat pertumbuhan klas pengusaha pribumi, Indonesia hanya memiliki kelas kapitalis (atau tuan tanah) yang, secara ekonomi dan politik, lemah. Di samping itu tidak ada kelas kapitalis asing yang secara ekonomi dan politik, dominan. Indonesia tidak lain merupakan bagian yang dikuasai dan diperas oleh sistim imperialis, sebagaimana juga negeri-negeri Dunia Ketiga lainnya. Akan tetapi IMPERIALIS TIDAK PUNYA AGEN apakah itu boneka atau pun sekutu YANG EFEKTIF, saya ulangi, EFEKTIF di negeri ini. Tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa memang benar kelas kapitalis dan pemilik tanah lah yang berkuasa. Mereka bisa berkuasa melalui partai-partainya Masyumi, NU, PNI dan lain sebagainya. Uang dan kekuasaan partai-partai ini selalu saja pada akhirnya, berasal dari kelas-kelas yang berpunya, walaupun mereka mengakui butuh dukungan rakyat, yang dipenuhi dengan konsesi nyata atau retorika. Kekuasaan mereka sebenarnya amatlah lemah. Tidak cukup mufakat yang mereka hasilkan mengenai apa yang seharusnya mereka lakukan. Juga terdapat persaingan mengenai fraksi mana yang akan memimpin. Pemerintahan jatuh bangun. Walaupun pada dekade 50-an ada kemajuan di bidang ekonomi, tapi sangat lambat. Dan yang terpenting, proyek politik kelas borjuis yang mencoba berkuasa ini berupa konsolidasi kekuasaan demokrasi borjuis mengalami kegagalan. Ketimbang pertanyaan Hary J. Benda, aku pikir pertanyaan Feith mengenai mengapa demokrasi konstitusional gagal, adalah benar-benar sepenuhnya absah. Mengapa? Karena hal tersebut merupakan proyek politik yang sangat penting bagi kelas yang berkuasa pada waktu itu jadi, tentu saja, sangat penting untuk memahami mengapa mereka gagal
   Dengan kelas kapitalisnya yang kurus kering, yang disengsarakan oleh Perang Dunia dan ekonominya yang belum terindustrialisasi, serta tidak hadirnya kelompok ekonomi asing yang memiliki boneka atau sekutu lokal, maka tidak mengherankan bila mereka gagal. Pertanyaan pokoknya: penyebabnya tidak lain adalah kelemahan politik dan kecilnya borjuis serta tuan tanah Indonesia, atau lebih tepatnya, itulah hakekat sebenarnya dari kelemahan mereka. Di dalam dan di antara mereka sendiri, berbagai kelas tersebut tentu saja terpecah belah. Sangat jelas tercermin dari banyaknya jumlah partai yang mengemban kepentingan kelas kapitalis dan tuan tanah Indonesia: Masyumi, NU, PSII, PNI, dalam banyak hal, dan bahkan PSI. Pemilahan tersebut mencerminkan fakta bahwa kelas kapitalis Indonesia secara mendasar masih berbasis kedaerahan. Kebijakan Belanda dahulu menyebabkan pasar nasional dikuasai hampir sepenuhnya oleh modal Belanda dan Cina. Sebagian besar pengusaha pribumi hanyalah melayani pasar regional atau mengekspor dari daerah masing-masing. Sebagai akibat tatanan politik semacam itu, mereka menjadi semakin terseret atau terlibat ke dalam berbagai pandangan yang mencerminkan dominasi keagamaan, budaya dan ideologi masing-masing daerah. Partai-partai tersebut, walaupun berusaha untuk menjadi dan bermakna pada tingkat nasional, namun tetap saja pada dasarnya merupakan partai yang berbasis kedaerahan. Oleh karena itu kelas penguasa terpecah-pecah ke dalam batas-batas kedaerahan, etnik, keagamaan dan budaya.

Kelemahan Ideologi: Warisan Kerakyatan

   Tapi ada kelemahan yang lebih penting. Kecilnya pasar dalam negeri, tentu saja mencerminkan status ekonomi kolonial yang terlalu mengutamakan layanan pada modal Belanda yang berorientasi pada pasar ekspor. Kapitalisme dibawa ke Hindia Belanda tidak melalui revolusi borjuis, tetapi melalui kolonialisme. Hubungan-hubungan sosial feodal dan pra-borjuis tidak sepenuhnya "hancur lumat (remuk redam)" dengan adanya ledakan kemampuan teknologi dan tenaga produktif (productive forces) yang memerlukan hubungan-hubungan sosial yang baru. Jadi ideologi dan cara berpikir feodal juga tidak dihancur-lumatkan oleh ledakan gagasan-gagasan borjuis baru. Di Indonesia, feodalisme sedikit demi sedikit dikikis oleh menipulasi kolonial, demi kepentingan imperialis. Ideologi dominan yang hidup di setiap tingkatan masyarakat Indonesia pada umumnya berwatak pra-borjuis. (Buku roman Bumi Manusiayang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer pada intinya menganalisa bagaimana ideologi pra-borjuis tersebut mendapatkan tantangan dari borjuis nasional, dan tantangan tersebut gagal). Gambaran mendasar dan esensial ideologi yang diterima oleh semua partai terkemuka tersebut adalah panggilan keagamaan mereka, yang merupakan bentuk yang biasanya terdapat pada ideologi feodal. (Di bawah kekuasaan kapitalisme Victoria, agama diubah menjadi moralitas murni-kudus-kere (puritan moralism). Tentu saja, gagasan-gagasan borjuis, yakni "modernisme," selalu harus bertarung untuk memperoleh tempat di antara ideologi-ideologi tersebut. Akan tetapi, untuk tujuan menegakkan suatu "demokrasi konstitusional" yang stabil, ideologi-ideologi yang ada pada waktu itu tidaklah memadai. Panggilan keagamaan, yakni pengutamaan pada keyakinan dan kepercayaan (ketimbang pada akal dan ilmu), pengutamaan pada segala yang kolektif (ketimbang pada individu), pengutamaan pada kepemimpinan kolektif-organik (ketimbang pada "perwakilan profesional"), semuanya akan menghadang usaha hegemoni Gramscian (yang berusaha memekarkan dan meranumkan ideologi borjuis).
   Keadaan buruk masih saja menghadang kelas kapitalis Indonesia yang baru lahir tersebut, termasuk menghadang para pengagum nilai-nilai demokrasi borjuis (seperti PSI, Hatta), karena sementara itu kaum nasionalis juga berjuang dengan menggunakan ideologi pra-borjuis untuk menghimpun kekuatan, dan pada saat yang sama menyebarkan gagasan-gagasan demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial. Konsep Marhaen-nya Soekarno cocok dengan (memperoleh tanggapan dari) kesadaran yang benar-benar ada dan hidup pada saat itu rasa kebersamaan beserta kepemimpinan organiknya; hubungan patron-klien yang meluas dapat digunakan untuk menghimpun kekuatan. Aku sepenuhnya yakin bahwa tradisi pergerakan nasional adalah radikalisasi (sedemikian rupa) hegemoni ideologi pra-borjuis, sehingga sanggup memojokkan kekuatan borjuis, dan juga menguntungkan kaum kiri. Hal tersebut bisa terjadi karena kepemimpinan politik baik yang revolusioner atau pun yang patron telah berhasil mengangkat gagasan "klien kolektif (kebersamaan-persaudaraan) sebagai dasar kejayaan Marhaen dan Rakyat (pakai huruf besar M dan R). (Dan tentu saja, berbagai keterbelakangan jenis-jenis feodal juga menghendaki masuknya agama ke dalam parlemen). Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bahwa salah satu konsep yang pertama-tama diperkenalkan oleh Orde Baru adalah "massa mengambang". Seringkali kita mengkritik konsep tersebut sebagai bagian dari otoritarianisme Orde Baru. Tapi pada kenyataannya, konsep tersebut hanyalah merupakan suatu pernyataan terbuka tentang kunci untuk memapankan demokrasi borjuis. Di Indonesia disebut "massa mengambang"; di Barat, TIDAK KURANG BEDANYA, BAHKAN LEBIH DITERIMA SEBAGAI BAGIAN DARI IDEOLOGI DOMINAN. Konsep tersebut merupakan prasangka untuk menentang apa yang mereka sebut sebagai "sarang-sarang tikus," "ekstrimis," "penghasut," dan "kesenangan berpamer-pamer." Gagasan bahwa massa sebagai penentu melalui kotak-kotak suara pemilu, yang sebenarnya tidak berbeda dengan "massa mengambang," tidak lain merupakan hakekat demokrasi borjuis. Hanya di Indonesia, konsep tersebut dengan brutal dipaksakan karena, sederhana saja, konsep tersebut bukan bagian dari hegemoni ideologi.

Terbongkarnya Kelemahan: 1957-1958, Tantangan Terhadap Dua Medan

   Dalam "Decline of Constitutional Democracy", Feith dengan tegas mengidentifikasikan kecenderungan utama dari dua periode yang ia bahas atau, lebih tepatnya, membeberkan kemerosotan borjuasi tradisional beserta partai-partainya. Tahun 1959 sering dianggap sebagai akhir periode Demokrasi Parlementer, dan awal Demokrasi Terpimpin. Musik pengantar ke arah perubahan tersebut sebenarnya terjadi pada tahun-tahun 1957-58. Pada periode tersebut lah borjuasi "tua bangka" menghadapi tantangan yang terberat. Dan gagal.
Ada tiga medan tantangan yang harus dihadapi, dengan segala kesulitan dan kelemahan-nya masing-masing, seperti telah diterangkan di atas. Pertarungan tersebut sebenarnya tidak lain daripada persiapan bagi kekalahan mereka (borjuis). Medan pertama adalah saat mereka menghadapi perpecahan tajam di antara mereka sendiri, ketika para pemimpin tentara di Sumatra dan Sulawesi melancarkan pemberontakan bersenjata dengan didukung oleh sejumlah politikus kanan. Yang kedua, saat mereka menghadapi cepatnya pertumbuhan gerakan kiri dikalangan massa. Dan yang terakhir, saat mereka menghadapi tantangan dari kepemimpinan Angkatan Bersenjata, yang sudah siap mengambil keuntungan dari ketidak mampuan borjuis dalam menghadapi kedua tantangan di atas.
Kadar kemampuan ekonominya yang kecil, kurangnya aliansi atau dukungan efektif dari imperialisme, perpecahan ke dalam dan, yang terpenting, kelemahan akut ideologinya, menyebabkan KELAS KAPITALIS INDONESIA (YANG LEMAH PERSEKUTUANNYA DENGAN TUAN TANAH) BEGITU TAK MAMPUNYA MENGALAHKAN GERAKAN BURUH DAN PETANI MELALUI ALAT-ALAT POLITIK.
Walaupun dihancurkan pada tahun 1948, PKI telah berhasil tumbuh menjadi salah satu dari empat partai besar di tahun 1955 dan memenangkan pemilu daerah pada tahun 1957. Media massanya, serikat buruhnya, persatuan senimannya bisa tumbuh menjadi besar. Padahal PKI selalu menjadi sasaran pemberangusan, prasangka keagamaan, dan perang dingin internasional. Aku pikir, kadangkala kita amat teledor mengenai hal ini; kita meremehkan arti kecepatan dan kebesaran pertumbuhan gerakan massa terbuka KOMUNIS, yang menyebakan borjuis benar-benar tidak mampu lagi menyainginya dengan alat-alat ideologi dan politiknya. Hanya dalam tujuh tahun PKI bisa berkembang pesat! Bagaimana jadinya jika sepuluh atau lima belas tahun?
   Kemudian gerakan serikat buruh berhasil menguasai sejumlah besar sektor ekonomi modern, yang tadinya berada di tangan Belanda. Menguasainya! Tidak melalui negara, tidak melalui undang-undang, tapi secara sepihak! Bahkan sering terjadi dengan tanpa kepemimpinan PKI atau pemimpin-pemimpin SOBSI sendiri. Bagaimana reaksi gerakan buruh seandainya pada waktu itu ada instruksi pemerintah untuk mengembalikannya? Apakah mereka harus menjualnya kepada perusahaan swasta, atau mengembalikannya kepada pemerintah pada saat itu? Mudahnya pengambilalihan mencerminkan betapa tidak bertenaganya partai-partai konservatif yang ada. Dan akhirnya, tentaranya lah yang memberikan jawaban kepada buruh.
Aku menganggap tindakan tentara ini sebagai arus balik yang penting dalam kehidupan politik Indonesia, sebuah mata air bagi perjuangan kelas di Indonesia. Setelah kegagalan (fiasco) pada tahun 1948, gerakan buruh dan tani Indonesia berkembang dengan kekuatan-kekuatan barunya, sementara kekuatan-kekuatan borjuis saling bercakar-cakaran. Kelemahan ideologi dan politik partai-partai konservatif diperburuk oleh iklim anti-imperialis pada masa itu. Kelemahan pokok lainnya adalah kurangnya pengaruh organisasi-organisasi sipil borjuis terhadap Angkatan Bersenjata, sebagai bagian dari revolusi politik kaum nasionalis. Terlebih-lebih lagi, banyak kelompok perwira Angkatan Bersenjata sendiri mulai bermunculan sebagai borjuis kecil, yang mulai memperkaya dirinya sendiri melalui keterlibatannya dalam penyelundupan dan bentuk-bentuk perdagangan lainnya. Sangat penting untuk digarisbawahi bahwa kepemimpinan Angkatan Bersenjata, yang bekerjasama dengan partai Murba, memainkan peranan ketika menghasut buruh dalam aksi pengambilalihan di tahun 1957. SOBSI, yang dipengaruhi PKI, masuk ke dalam jebakan hasutan tersebut dengan maksud agar aksi tersebut tidak ditunggangi oleh saingan kanannya. Ketika tentara mengambil alihnya kembali, Soekarno justru mendukungnya. Dan ini merupakan kekalahan yang sangat berarti bagi gerakan buruh-tani. Keadaan menjadi semakin parah karena tidak ada kampanye untuk semacam nasionalisasi sejati, di mana buruh dapat menguasai hasil perjuangannya. Kekalahan tanpa pertarungan adalah lebih melumpuhkan ketimbang setelah bertarung. PKI membatasi upayanya: tuntutannya hanya sekadar mengikutsertakan wakil buruh dalam dewan perusahaan.
Dari sudut pandang PKI sendiri, aksi pengambilalihan tersebut dianggap terlalu pagi (premature). Mereka terpaksa masuk ke dalamnya atas prakarsa Murba-Angkatan Darat. Dalam konteks pemberontakan tentara sayap kanan di daerah-daerah, kepemimpinan PKI telah dipojokkan untuk menyetujui diumumkannya undang-undang darurat. Dalam kedua kasus tersebut, PKI telah kehilangan prakarsanya dalam menghadapi Angkatan Darat. PKI selanjutnya berada dalam kerangkeng persekutuan dengan kepemimpinan AD dan Soekarno dalam menumpas pemberontakan PRRI. Akan tetapi PKI berada dalam ruang aliansi yang situasinya menyebabkan mereka kehilangan inisiatif politik: mereka dipaksa mengekor di belakang kekuatan Murba-Angkatan Darat. Jalan terbaik bagi mereka: mulai menggalang persekutuan mereka yang mendalam dengan Soekarno.

Kapitalis Bersenjata

Pengambilalihan perusahaan-perusahaan tersebut oleh tentara juga dianggap sebagai kekalahan partai-partai konservatif, dan dalam beberapa hal, kekalahan organisasi-organisasi politik klas borjuis dan klas pemilik tanah Indonesia. Partai-partai tradisional kehilangan inisiatifnya dalam menghadapi Angkatan Bersenjata dan Soekarno. Terlebih-lebih, ruangan telah terbuka bagi perluasan kapitalis bersenjata karena mereka kini telah menguasai perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda. Dalam hal ini, pertanyaan yang harus diajukan adalah: apakah PADA MASA KINI tentara sesungguhnya sedang mempraktekan kebebasan relatif mereka terhadap kelas yang dominan secara ekonomi? Aku pikir, dalam hal ini terdapat dua faktor yang harus diteliti. Pertama, pada akhirnya, kelas borjuis Indonesia beserta para penghisap di pedesaan, yaitu para pemilik tanah dan birokrat, tergantung kepada tentara untuk menentang dirinya dalam menghadapi revolusi. Kelas dominan tersebut terlalu lemah ketika menghadapi oposisi revolusioner. Kedua, Angkatan Bersenjata Indonesia sesungguhnya diciptakan oleh revolusi nasional, gerakan yang melibatkan multi-kelas. Hal ini tidak saja tercermin dari komposisi dalam tubuh Angkatan Bersenjata, akan tetapi, yang terpenting, kurangnya identitasnya terhadap salah satu kelas di Indonesia. Ketiga, dengan menggunakan senjatanya, banyak sekali seksi-seksi di ketentaraan yang telah aktif sebagai kapitalis. Kita tahu dengan jelas bahwa panglima-panglima daerah banyak yang melibatkan dirinya dalam penyelundupan dan/atau bekerja sama dengan pengusaha setempat.
Kemenangan tentara dalam mengambilalih perusahaan-perusahaan Belanda, yang tadinya dikuasai oleh buruh, mengandung dua aspek penting. Pertama, menciptakan ketergantungan politik borjuis sipil kepada tentara, yang setuju dengan keterlibatan tentara dalam menghadapi gerakan kiri. Dengan demikian memberikan peluang bagi Angkatan Bersenjata untuk melakukan serangan politik yang luas. Kedua, melapangkan jalan bagi fraksi kapitalis bersenjata dalam bekerja sama dengan borjuis pribumi yang telah ada, yang lemah secara politik dan tidak bersenjata. Dengan kata lain, lebih mempercepat proses keterlibatan komersial perwira-perwira tentara.
Di dalam kelas kapitalis itu sendiri sudah lama terdapat pertantangan historis, yang tumbuh akibat kelemahan politik borjuis lama ketika menghadapi gerakan revolusioner. Pertentangan tersebut adalah antara kapitalis yang BERSENJATA dengan yang TIDAK BERSENJATA. --Di dalam Angkatan Bersenjata pun terjadi pemilahan antara jendral-jendral yang satu mewakili kepentingan kapitalis bersenjata, dan yang lainnya mewakili kepentingan Angkatan Bersenjata sebagai suatu institusi ketentaraan--(Sampai sekarang, kedua faktor tersebut masih ada. Inilah persoalan yang harus dihadapi oleh generasi kapitalis pasca-65 para kapitalis dari kalangan kerabat dekat bila mekanisme untuk menguasai aparat negara, dalam hal ini kepresidenan Soeharto berakhir.)
Hal yang harus diperhatikan adalah bahwa tindakan pengambilalihan perusahaan-perusahaaan Belanda oleh tentara sesungguhnya mewakili kepentingan umum kelas yang berpunya di Indonesia. Bayangkan bila kelas buruh dan tanilah yang menguasai seluruh sektor perekonomian modern Indonesia? (Pertentangan akhirnya dapat diselesaikan, dengan kemenangan mereka yang paling dominan dalam kontra-revolusi 1965-1966, walaupun pertentangan di antara kelas penguasa Indonesia untuk selanjutnya berputar di sekitar sumbu itu-itu juga: misalnya MALARI atau PETISI 50. Akan tetapi, karena pertentangan tersebut akhirnya dimenangkan oleh KAPITALIS BERSENJATA, kapitalis Indonesia tetap saja tidak dapat diatasi. Penghancuran fisik gerakan revolusioner HANYALAH satu-satunya jalan untuk memperoleh keunggulan politik oleh karena mereka tidak mampu mengalahkannya di bidang ideologi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk selalu mengintip setiap kebangkitan gerakan yang berbau kerakyatan atau kiri).
Hal yang pertama-tama harus aku tekankan adalah bahwa, sebagai suatu fraksi kelas, sesungguhnya belum banyak makan asam-garam. Pada akhir dekade 50-an, berlangsung dua proses.
Tumbuhnya kelompok kapitalis bersenjata, yang barisannya adalah Soeharto. (Yang aku maksud adalah dilihat sebagai gejala sosiologis, bukan sebagai kelompok politik yang terorganisasi). Aku menyebut Soeharto, karena kelompoknyalah, sepanjang yang aku temukan, yang pertama-tama memiliki bank dan perusahaan ekspor-impor sendiri, serta yang menjalin kontak-kontak luar negerinya sendiri, seperti dengan Malaysia.Semakin kuat kepemimpinan politik kelas borjuis yang lemah dan terpecah belah. Nasution dan lain-lainnya mulai mengklaim KEPEMIMPINAN POLITIK atas negeri ini. Perwira tentara seperti Nasution tidak lah bermaksud "membuat negeri mandiri", akan tetapi ingin diterima sebagai pemimpin politik oleh kekuatan-kekuatan sosial sejenis yang didukung oleh partai-partai konservatif unggulan.Oleh karena itu, di masa Orde Baru, ia lebih dekat hubungannya dengan para kapitalis yang berasal dari kerabat dekat (konco-konco) pelaku-pelaku utama kontra-revolusi 1965-1966. Pada masa itu, hal tersebut menciptakan tekanan kepada Angkatan Bersenjata agar mewakili kepentingan kekuatan-kekuatan tradisi konservatif. Semua itu artinya, anti-partai tapi pro-kapitalis, atau kebijakan-kebijakan pro-Barat: kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan kelompok-kelompok pengusaha yang ada, tapi menentang wakil-wakil politik tradisional mereka dalam merebut kekuasaan.
Tapi Angkatan Bersenjata berada dalam posisi yang tidak mampu berjuang sendiri dalam menghadapi oposisi Kiri, bahkan bila seandainya pun mereka dikalahkkan dalam aksi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda. Mereka bersaing dengan kepemimpinan tradisional konservatif, yakni partai-partai yang terpecah belah dan tak berkemampuan. Yang jelas, mereka juga tidak dapat bersekutu dengan gerakan buruh-tani. Bagaimana pun juga, kebutuhan mendesak kampanye mereka dalam menentang partai-partai, membawa mereka masuk ke dalam persekutuan dengan Soekarno.


Dikeluarkan Oleh departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang)                                                          Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)

Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Pencarian

Translate

TERPOPULER