Tentang Pendidikan Nasional*
·
Mukaddimah
Manusia,
memiliki kemampuan untuk mengembangkan hal-hal baru dalam kehidupannya. Menciptakan alat-alat kerja dan memperbaharuinya secara terus menerus
dengan modal ilmu pengetahuan. Manusia, berkat
kemampuannya bergagasan pulalah ia sanggup untuk mempertahankan hidup. Karena, ’Naluri
utama seorang manusia adalah bertahan hidup’. Sedangkan, untuk bertahan hidup,
manusia memiliki dua kebutuhan hidup (primer dan sekunder). Kebutuhan hidup
yang primer menurut Marx adalah: kebutuhan yang materiil (makan, minum,
berproduksi). Sedangkan kebutuhan sekundernya (spirituil) adalah kebutuhan agar
manusia mendapatkan ketenangan jiwa, agar manusia menjadi baik (memberikan
kebaikan pada tiap manusia), jujur, bertanggung jawab dan berdisiplin. Untuk
memenuhi kebutuhan materiil tadi (makan, minum, berproduksi), manusisa butuh
yang namanya KERJA. Baik itu KERJA PRODUKSI maupun KERJA SOSIAL. KERJA SOSIAL
itu sendiri adalah kerja secara kognitif (kesadaran). Makna KERJA adalah
merubah sesuatu hal menjadi hal yang berbeda/baru dari sebelumnya. Salah satu
kerja sosial yang akan kita bahas di sini adalah kerja yang dapat merubah
kondisi masyarakat menjadi yang lebih baru (lebih baik/bermartabat). Contoh
kerja sosial adalah, merubah manusia sakit menjadi sehat, tidak mengerti
menjadi mengerti, tidak berilmu pengetahuan menjadi berilmu pengetahuan, ”bodoh”
menjadi pandai. Tidak berpendidikan menjadi berpendidikan.
·
Tentang filsafat pendidikan
Belajar tentang hakikat
pendidikan yang dikemukakan oleh seorang teoritikus Marxist dari Brasil, yaitu
Paulo Freire yang tenar dengan karyanya di bidang filsafat pendidikan berjudul Pedagogy Of The Opressed. Dalam
karyanya, Freire menjelaskan bahwa pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang
memanusiakan manusia. Berangkat dari pandangan filsafatnya mengenai pendidikan,
ia mengatakan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada pengenalan realitas
diri manusia dan manusia itu sendiri, pengenalan yang obyektif dan subyektif,
sekaligus. Kesadaran subyektif dan keadaan/realitas obyektif haruslah menjadi
satu fungsi dialektik untuk memahami dunia dan kontradiksinya (tertindas dan
penindas), hal tersebut harus dipahami oleh manusia (peserta didik).
Menurutnya, ada tiga unsur yang
terlibat dalam dunia pendidikan. Yaitu:
1.
Pengajar
2. Pelajar atau peserta didik
3. Realitas dunia
Oleh
Freire, ketiga hal tersebut diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, subyek yang sadar (cognitive): Pengajar dan Pelajar/peserta
didik. Sedangkan yang kedua
adalah obyek yang harus disadari (cognizible):
Realitas dunia. Hubungan berkesinambungan (dialektik) seperti di atas
itulah yang—menurut Freire—tidak pernah kita jumpai dalam pendidikan ”mapan” a-la
borjuis sekarang ini. Sistem pendidikan yang ada hanyalah semata-mata
menjadikan anak didik sebagai obyek deposito dan akan diambil keahliannya,
dimanfaatkan ilmunya, kemudian diharapkan sanggup untuk melipatgandakan modal
yang sudah dikeluarkan oleh orangtua, guru, dan, paling utama adalah agar dapat
menunjang kelangsungan mekanisme produksi yang memiliki perspektif kapitalis. Jadi—menurut Freire—anak didik adalah obyek investasi dan
sumber deposito potensial. Depositor atau investornya adalah para guru yang
mewakili lembaga-lembaga pendidikan ”mapan” milik penguasa/pemodal, sementara
depositnya adalah ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Pada
akhirnya, peserta didik tak memiliki perspektif lain selain yang diajarkan oleh
guru lewat kurikulum kapitalis, peserta didik menjadi tak berkesadaran
(revolusioner). Dan yang paling parah adalah, peserta didik tidak diajarkan
menjadi bagian dalam realitas dunia yang, ternyata sangat kontradiktif
(tertindas dan penindas), bahkan malah diperspektifkan menurut kelas kapitalis
yang dominan dan menindas kelas mayoritas (proletar).
Itulah kenapa Marx mengelompokkan
mahasiswa sebagai borjuis kecil, dimana dalam pengelompokan filsafat kelasnya,
ia masuk dalam kelompok non-fundamental, artinya, bisa saja dia menjadi
penindas baru, bisa juga dia berbalik menjadi pembela kaum buruh, menjadi motor
penggerak perjuangan kelas, tinggal bagaimana syarat-syarat materialnya
(mahasiswa/pelajar) untuk menjadi bagian dari perjuangan kelas proletar diberikan
oleh organisasi/kolektif, selain juga memang karena kehendak dirinya untuk
berkesadaran kelas proletar. Dialektika obyektif dan subyektif.
·
Pendidikan di Indonesia lahir dari eropa (bumerang politik etis), sama
halnya dengan kebangkitan nasionalisme Indonesia, lahir dari—kata Pram—ibu
kandung eropanya. Sama seperti tentara, lahir dari fasisme Jepang dan Kolonialisme
Belanda
Kebangkrutan negri-negri eropa
akibat perang antara negri kapitalis dan krisis ekonomi memaksa Belanda
melakukan perluasan pasar untuk menyelamatkan negrinya, dengan memakai politik
dagang berwatak monopolistik. Perkembangan
tehnologi (terutama perkapalan) di Eropa Selatan memberikan basis/landasan bagi
negri kapitalis untuk melakukan ekspansi dagang mencari daerah-daerah kekuasaan
baru. Selain kebangkrutannya karena peperangan (antar negri kapitalis), Belanda
juga mendapati kendala pemberontakan-pemberontakan di Hindia Belanda, yang juga
menguras banyak biaya. Maka, agar tak mengeluarkan banyak biaya dan jatuhnya
korban di pihak tentara Belanda, merekapun memakai legiun-legiun (tentara) dari Jawa (Surakarta dan Jogjakarta) untuk
dikirimkan ke daerah-daerah yang memberontak tersebut. Licik!! Memakai tentara
pribumi untuk mematahkan perlawanan daerah pribumi yang lain. Beberapa daerah yang
menolak dan memberontak terhadap pendudukan Belanda antara lain adalah
Denpasar, Lombok, Aceh, mereka melakukan perlawanan sengit, tapi masih mudah
ditumpas oleh Belanda karena perlawanannya yang sangat sporadis, selain memang
kerajaan-kerajaan di Nusantara sering dilanda perpecahan dan perang saudara
akibat intrik dan perebutan kekuasaan (konflik internal kerajaan).
Datanglah raksasa dagang, dengan
tehnologinya yang sudah maju (perkapalan, persenjataan, tehnik administrasi) ke
negri-negri jajahan, termasuk Indonesia, lewat VOC yang berkarakter
monopolistik (monopoli produksi, perdagangan dan keuangan). Proyek-proyek
raksasa pembangunan infrastruktur yang diagendakan oleh kolonial Belanda secara
besar-besaran mengorbankan darah rakyat, kerja rodi tanpa bayaran dan tak
manusiawi diberlakukan oleh Belanda lewat komando Daendels, seorang pengagum
Napoleon Bonaparte yang menjajah negrinya sendiri, Belanda. Dengan gagahnya,
Jalan Raya Pos dari Anyer ke Panarukan (dari ujung barat pulau Jawa hingga ujung
timur pulau Jawa) melintas-membentang, membelah pulau Jawa. Sekarang, Jawa
telah disatukan dalam kekuatan kolonial, jalur distribusi modal menderap
semakin deras, menumpuklah kapital Belanda.
Pada pertengahan abad 19, awan
di langit eropa berselimut sorak-sorai kemenangan borjuasi atas tumbangnya
monarki absolut. Perancis yang mengawalinya, kemudian, atmosfer perlawanan
penumbangan kerajaan (feodalisme) terbawa angin ke seluruh eropa. Situasi
ekonomi-politik mulai mengalami pergeseran besar-besaran, dan merombak tatanan
masyarakatnya. Kekuatan kapital dagang swasta (borjuasi) semakin mendapatkan
momentumnya untuk berkembang lebih besar setelah mereka sukses menggantikan
monarki absolut menjadi monarki parlementer, diterapkan dalam sistem yang
mereka buat, kapitalisme. Mereka sudah enggan diatur oleh negara (kerajaan,
saat itu), borjuasi menuntut perubahan dalam metode penghisapan dan sistem
politiknya. Sudah tak ada lagi monopoli produksi, dagang dan keuangan (dalam
masyarakat industri), semua harus dibebaskan dalam persaingan. Arus
liberalisasi/swastanisasi adalah ”manisnya” buah kemenangan borjuasi yang baru
tumbuh-kembang, meskipun dalam revolusinya, mereka memanfaatkan kekuatan
proletar, kemudian mengkhianatinya. Angin perubahan ternyata berdampak pada
koloni Belanda yang ada di Indonesia. Setelah dihentikannya tanam paksa pada
1870, Belanda kelimpungan dalam menghadapi problem rendahnya tenaga produktif
rakyat Hindia Belanda waktu itu. Pribumi banyak yang buta huruf, alpa
tehnologi, miskin pengetahuan.
Maka, saat itulah, guna
mempercepat akumulasi kapital, (dengan kedok politik etis—”balas budi” atas
penghisapan dan kerja paksa) dibangun sekolah-sekolah untuk mengisi kekurangan
tenaga ahli penggerak sistem kapitalisme, agar produktifitas meningkat, agar
tenaga kerja pribumi bersentuhan dengan tehnologi (meskipun penerimaan siswanya
sangat diskriminatif). Berdirilah sekolah-sekolah. Tapi, yang dibangun pertama
kali adalah sekolah militer di Semarang pada tahun 1819—di sini dapat terlihat
jelas bahwa kapitalisme sangat militeristik—baru kemudian dibuka
sekolah-sekolah umum: Sekolah Tinggi Leiden (1826),
Institut Bahasa Jawa Surakarta (1832), Sekolah Pegawai Hindia-Belanda (1842),
Sekolah Guru Bumiputra di Surakarta (1852). Dalam sekolah-sekolah tersebut,
yang bisa masuk dan menikmatinya hanyalah anak-anak dari para priyayi/para
pejabat pribumi antek Belanda dan tentunya untuk anak-anak Belanda sendiri.
Selain sekolah tinggi, dibangun juga sekolah dasar pada 24 Februari 1817.
Bersamaan dengan derasnya arus liberalisasi di Hindia Belanda, maka dikeluarkan
UU Pendidikan pertama, yang diarahkan untuk kepentingan Bumiputra dengan
perspektif Belanda.
Politik etis (edukasi), adalah politik yang menyerang balik orang tua
kandungnya sendiri, eropa. Dibangunnya sekolah-sekolah di Hindia Belanda
menyedot beberapa anak bangsawan pribumi/priyayi. Mereka mulai belajar tentang
teori-teori, ilmu pengetahuan, mereka juga mulai mengenal tentang perjuangan
membela bangsa sendiri dari jajahan, dikenalkan pula mereka (pribumi) yang
bersekolah dengan tulis menulis/jurnalistik/pers dan organisasi sebagai alat
perjuangan. Wacana-wacana dari eropa yang dibawa oleh para guru memberikan
pasokan ilmu pengetahuan yang sama sekali baru. Lambat laun, dari berita-berita
perkembangan dunia (saat itu) yang mereka terima, maka tumbuhlah nasionalisme
yang berkobar dalam dadanya, menghentak kesadaran, memang masih redup apinya,
kemudian perlahan tersadar bahwa mereka sedang dijajah. Sedangkan, di Eropa sendiri, gerakan revolusioner (komunisme) semakin
menguat menjadi lawan politik-ideologi dari kapitalisme. Gerakannnya semakin
membesar dan menjadi signifikan dalam perpolitikan Eropa. Ketika itu, gerakan
yang sedang tumbuh tersebut (di Eropa termasuk Belanda) merasa bahwa mereka
memiliki tanggung jawab politik untuk membebaskan negri-negri yang dijajah oleh
kerajaan Belanda waktu itu. Sehingga, dalam tiap aksi dan diplomasi politik,
mereka (gerakan kiri revolusioner) menyerukan agar membebaskan Indonesia dan
negri jajahan lainnya dari koloni negri imprealis. Tuntutannya adalah agar
memberikan hak kemerdekaan pada negri jajahan (negri yang dijajah).
Kemudian, beberapa
tokoh muda muncul beserta dengan organisasi yang mereka bentuk. Sebut saja:
Djokomono Tirto Adhi Suryo, Mas Marco Kartodikromo, Semaoen, Tan Malaka, dll. Mereka adalah beberapa tokoh muda yang (secara
signifikan) mendapatkan ilmu pengetahuannya dari sekolah-sekolah yang dibentuk
oleh Belanda, dari kebijakan politik etis. Tak bisa terhindarkan lagi, gerakan
rakyat menentang kolonialisme semakin terus meluas dan membesar, metode-metode
aksi massa-pun mereka kenal, semisal vergaadering.
Mereka juga mengenal yang namanya perjuangan lewat pers (propaganda luas lewat
tulisan), sebut saja koran harian Medan
Prijaji yang menjadi corong bagi pengetahuan pribumi.
·
Peran pendidikan dan gerakan mahasiswa setelah Revolusi 45 (revolusinya
borjuis cacat)
Lahirlah penguasa baru dalam negri. Mereka mengklaim bahwa inilah
kemerdekaan. Garis ideologinya secara signifikan terpengaruh oleh komunisme
China dan Rusia (Soviet), selain memang masih kental corak nasionalisme
sisa-sisa bingkisan dari politik etisnya Daendels (Belanda). Pedang pusaka nasionalisme
tersebut juga pernah bersinggungan langsung dalam memperjuangkan kemerdekaan,
lepas dari fasisme Jepang. Selain karena gigihnya rakyat mengusir
Jepang—saudara Asianya—tapi, suka atau tidak suka, Amerika juga ikut berperan,
hingga menyebabkan Jepang berpaling dari Indonesia ketika Hiroshima dan
Nagasakinya diremuk redamkan oleh bom atomnya Amerika.
Sebenarnya, aku tidak bisa begitu banyak melihat secara detail bagaimana sistem pendidikan
(formal) waktu itu (paska revolusi 45). Tapi, dalam wilayah non formal,
pendidikan/pelajaran tentang bagaimana mahasiswa dan rakyat harus berperan
dalam meninggikan produktifitas pengetahuannya, mengeksplorasi potensi diri dan
memajukan kapasitas, kebanyakan didapat dari organisasi-organisasi kerakyatan
revolusioner. Dan kenyataannya, organisasi-organisasi mahasiswa (dan sektor
lain) saat itu berkembang begitu marak dan banyak. Mereka memiliki latar belakang
ideologi yang berbeda-beda, dan berafiliasi dengan partai politik yang berbeda-beda
pula.
Pendidikan politik revolusioner seringkali dipasokkan oleh organisasi yang
berwatak kerakyatan. Misal saja, organisasi kebudayaan bernama LEKRA, mereka
dengan keseniannya selalu memberikan tontonan dan sajian menarik dalam
mengajarkan semangat anti imperialisme. Agitasi-Propagandanya gencar dan selalu
saja mudah diterima dan dipahami oleh rakyat yang ketika itu sedang belajar
untuk mengembangkan kebudayaannya sendiri menjadi seni/budaya yang tak terpisah
dengan rakyat. Ajaran-ajaran revolusi tersemat dalam tiap pagelaran karya.
Agitasi untuk mewujudkan budaya melawan, budaya anti kontradiksi, budaya
belajar, budaya disiplin sampai pada budaya “moral komunis”.[1]
Pendidikan semacam itu juga yang tidak akan pernah didapatkan dalam dunia
pendidikan formal sekarang ini. Seperti yang diungkapkan Freire bahwa, tidak
ada dilaektika antara pengajar, peserta didik dan realitas dunia. Nah, di
sinilah realitas dunia dapat dipelajari, dalam organisasi kerakyatan. Pelajaran
yang tidak akan pernah didapatkan dalam pendidikan formal (borjuis). Bayangkan,
jika saja tiap tahun, satu universitas me-wisuda 1000 peserta didiknya, dari
1000 peserta didik tersebut, ada berapa orang yang masuk dalam organisasi
revolusioner (aktif mengorganisir revolusi)? Sangat sedikit. Artinya, borjuasi
telah sukses meloloskan orok borjuisnya, sedangkan, sudah berapa gelintir
mahasiswa revolusioner yang sukses kita jaring dari 1000 lulusan borjuasi
tersebut? Suatu saat, perhitungan statistika tersebut menarik untuk dibuat oleh
kita. Makna dari perbandingan statistika tersebut berarti bahwa, masih sangat
sedikit mahasiswa yang belajar di organisasi (revolusioner), yang mengenal
realitas dunia, yang mampu keluar dari hegemoni (dominasi ide) kapitalisme.
·
Represifitas dunia pendidikan oleh orba (NKK/BKK)
Babak baru (masa suram yang gelap) sistem demokrasi Indonesia, menandai dekadensi besar-besaran tenaga produktif rakyat. Setelah
patahnya komunisme di Indonesia yang dimulai tahun 1965, perombakan secara
menyeluruh sistem okonomi-politik dilakukan oleh rezim militer, penguasa baru
tersebut. Kediktaturan mengacaukan segalanya. Gerakan rakyat yang sudah
bergeliat dihancurkan, organisasi revolusioner dibubarkan, orang-orangnya
ditumpas mati (di Jawa dan Bali banyak yang dipotong kepalanya). Tak hanya
organisasi dan orang-orangnya yang ditumpas, tapi kebudayaannya, kesadarannya, sejarahnya
dihancurkan, faktanya diputarbalikkan. Soeharto sukses melakukan operasi
pembersihan unsur komunis. Saking suksesnya, kediktaturan militer Augusto Hose
Ramon Pinochet Ugarte yang memimpin Chili dari 1973-1990 terinspirasi oleh
Soeharto, hingga menamai operasinya menumpas unsur revolusioner di Chili dengan
nama ’The Jakarta Operation’/Operasi
Jakarta. 3.200 orang sosialis mati,
80.000 diasingkan, 30.000 disiksa. Dan akhirnya ”sukses” dengan kudetanya (yang
dibantu CIA) terhadap Presiden Salvador Allende yang sosialis.
Anak-anak mahasiswa yang lolos
dari pembantaian orde baru, yang bisa lari ke luar negri, sepulangnya ke
Indonesia membawa ajaran-ajaran baru dari Ibu Eropanya: Kiri baru (New Left), Neo-Marxist, Sosial-Demokrasi dari barat, kemudian membangun LSM-LSM
berorientasi reformis. Begitu kondisinya. Ketika itu pula, kiri/Marxist/anti
kapitalisme diidentikkan dengan sesuatu yang menakutkan, segala tindak kejahatan
diasosiasikan sebagai komunis. Bahkan ditanamkan dalam benak sanubari rakyat,
dalam kesadaran bahwa komunis/kiri itu jahat-kejam-tak manusiawi,
anggapan-anggapan tersebut dibakukan lewat kurikulum pelajaran dari SD hingga
kuliah, dimana-mana, di tiap pidato-pidato RT, di TV, radio, majalah, koran,
dll. Pencitraan negatif tersebut berhasil membuat efek traumatik rakyat
terhadap ajaran komunis/Marxis. Muncullah pelarangan ajaran Marxis-Leninis
lewat instrumen hukum berupa Tap MPRS No. 25 tahun 1966.
Dunia pendidikan tak luput juga
dari proyek pembersihan unsur-unsur revolusioner. Setelah sukses menumpas
gerakan mahasiswa yang berideologi Marxist, kini giliran rezim mengatur dan
memasukkan mahasiswa ke dalam kandang-kandang intelektualitas formal. Belajar
tentang teori-teori akademik sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing tanpa
boleh ikut campur urusan perpolitikan pemerintahan, tak boleh ada gerakan
massa, protes-protes, kritik dibungkam. Dibuatkan pula aturan Normalisasi
Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) tahun 1978 oleh Daoed
Joesoef. Bahkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nugroho
Notosusanto, pemerintah semakin memperketat ruang ekspresi politik mahasiswa.
Mahasiswa dikoridorkan jalur politiknya melalui wadah bentukan rezim berupa
Senat Mahasiswa, BEM, dll, di luar lembaga tersebut dianggap terlarang. Pada
saat yang hampir bersamaan, diberlakukanlah Sistem Kredit Semester (SKS)
sehingga mahasiswa harus dipacu untuk segera menyelesaikan matakuliah yang
sudah dijatah dalam tiap semesternya, tak ada lagi waktu luang untuk bisa
melakukan aktifitas lain. Makin jauh saja dari realitas kesadaran objektif,
kenyataan dunia.
·
Orientasi pendidikan yang kapitalistik dan represif (UU BHP pengganti, UU
Sisdiknas, DO, Skorsing, absensi 85 persen, dll)
Privatisasi
(terutama dalam dunia pendidikan) ternyata sudah ada sejak tahun 1999 dengan
adanya perubahan status perguruan tinggi negri menjadi BHMN lewat Peraturan
Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri
sebagai badan hukum. Pada awalnya terdapat 4 kampus percobaan yaitu: UI, UGM,
ITB, dan IPB. Kemudian pada tahun 2000,
bertambah lagi yaitu: UPI Bandung, Universitas Airlangga (Unair), Universitas
Diponegoro (Undip), dan Universitas Sumatra Utara (USU). Tentunya bagi
kampus-kampus lain hanya akan menunggu giliran saja untuk dijadikan lahan
bisnis tanpa memperhatikan kualitas dan sistem pendidikannya (kuríkulum). BHP
saat ini adalah nama lain dari privatisasi dengan menggunakan konsep Nirlaba, dan
beralasan membendung komersialisasi/kapitalisasi pendidikan. Tapi kenyataannya tak sesuai rencana. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres
Nomor 76 dan 77 yang merupakan turunan dari UU Penanaman Modal Asing. Dalam
perpres itu dengan jelas dinyatakan bahwa penanaman modal asing diperbolehkan
sampai sebesar 40% bagi sektor pendidikan. Maka, konsep nirlaba yang terdapat
di RUU BHP (saat itu masih Rancangan), tak lebih sebagai kepura-puraan agar
terlihat ’demokratis’ dan ’melindungi’ pendidikan nasional. Selain itu, ada
juga instrumen hukum yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas) dan RPP tentang Pendidikan Dasar & Menengah, dimana
kesemua produk hukum tersebut merupakan paksaan yang harus dibuat untuk
memuluskan jalannya kepentingan neoliberal. Pemerintah abai terhadap rakyat,
pemerintah tidak patuh terhadap paraturan diatasnya, melanggar
UUD 45 yang mengharuskan rakyatnya mengenyam pendidikan yang diselenggarakan
oleh negara. Mari kita lihat pasal dan bunyinya :
UUD 1945 setelah diamandemen, mengatakan : Pada Pasal 31 Ayat (2), "Setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Kemudian ditegaskan
lagi pada : Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional".
Pada awal diberlakukannya BHMN
tahun 1999 perkiraan kenaikan biaya kuliah mencapai 300 hingga 400 persen. Di
Universitas Indonesia (UI), uang pangkal—Admission
Fee (untuk peserta seleksi SPMB) sebesar Rp. 5 Juta s/d Rp. 25 juta,
sedangkan untuk Program Prestasi Minat Mandiri (PPMM) Rp. 25 Juta s/d Rp. 75
Juta. Untuk Institut Tekhnologi Bandung (ITB) dikenakan Biaya Sumbangan dana
Pengembangan Akademik mencapai Rp. 45 Juta. Itu belum termasuk biaya SPP dan
kebutuhan lainnya. Begitu juga Universitas Gajah Mada (UGM), memberlakukan
Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) yang besarnya bisa mencapai Rp. 20
Juta untuk jalur SPMB dan Non-SPMB. Di atas adalah secuil kenyataan dari
bobroknya pemerintahan Indonesia yang berada di jalur ekonomi neoliberal.
Janji yang diberikan pemerintah
tentang alokasi APBN untuk anggaran pendidikan minimal 20 persen tak kunjung
ditepati, rakyat masih banyak yang tidak bersekolah, kebodohan meluas, rakyat
masih tidak berani menuntut, kalah. Pada tahun 2007 terdapat kesepakatan antara
Pemerintah dan DPR tentang dana anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar
Rp. 51,3 trilyun (hanya 10,3 persen dari total APBN), angka itu sedikit naik
dari tahun 2006 yang sebesar Rp. 36,7 trilyun (9,1 persen dari total APBN).
Sepanjang tahun 2006 s/d 2009 alokasi anggaran pendidikan sebesar 210 trilyun,
dimana angka tersebut jauh labih sedikit dibanding beban pembayaran utang luar
negri. Alokasi pembayaran bunga utang dalam negri sebesar Rp. 38,84 trilyun,
bunga utang luar negri Rp. 25,14 trilyun, cicilan pokok utang luar negri
sebesar Rp. 46,84 trilyun. Jika ditotal, maka pembayaran utang luar negri telah
menghabiskan 25,10 persen dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61
trilyun, yang berarti juga memboroskan pendapatan negara sebesar 29,33 persen.
Data yang dikeluarkan oleh Human Development Index (HDI)/Indeks Pembangunan Manusia
menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-111. Kemudian seperti
misalnya kemampuan membaca, laporan yang dikeluarkan UNDP pada Human
Development Report 2005, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di
dunia. Bahkan yang lebih mencemaskan peringkat tersebut justru semakin menurun
dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 1997 HDI Indonesia berada pada peringkat 99.
Lalu menjadi peringkat 102 pada tahun 2002, dan kemudian merosot kembali
menjadi peringkat 111 pada tahun 2004. Nasib tragis menghampiri negri ini.
Gawat!
Angka-angka di atas adalah angka
tanpa harapan bagi kemajuan kualitas pendidikan Indonesia. Seharusnya tidak
begitu keadaannya pendidikan kita jika diingat bahwa letak geografis Indonesia
sangat menguntungkan bagi kemakmuran rakyatnya, karena kita memiliki kekayaan
alam yang luar biasa kaya. Lihat saja pendapatan dari berbagai industri
pertambangan asing di Indonesia seperti Exxon
Mobil pada tahun 2007 berdasarkan laporannya, yang mencapai angka US$ 40,6 Miliar
atau Rp. 3.723 trilyun serta Chevron
di tahun 2007 mampu memperoleh keuntungan sampai US$ 18,7 Miliar atau Rp. 171
trilyun. Demikian pula dengan 137 pertambangan asing lainnya di Indonesia yang
juga mengeruk keuntungan di negri berlahan subur ini. Bandingkan dengan
keuntungan pemerintah dari hasil tambang yang telah dijual ke asing, tidak
pernah menembus angka 3 persen. Tidak seharusnya
negri ini miskin, karena sama sekali tidak memiliki alasan untuk itu.
Sekarang ini, berkat gerakan
rakyat pada ’98, demokrasi sudah berhasil dibuka jalannya (meskipun belum
sejati). Memang sudah banyak organisasi mahasiswa yang tumbuh, demonstrasi
dibolehkan asalkan sesuai kriteria hukum (tentunya masih abstrak
’kesesuaiannya’) meskipun banyak yang sering direpresi aparat. Dalam situasi
demokrasi liberal saat ini, rezim neoliberal lebih memilih jalur-jalur
administrasi hukum untuk mengendalikan suasana nyaman berinvestasi. Maka
dibuatkanlah banyak UU oleh pemerintah sebagai kepanjangan tangan neoliberal
dalam bisnis pendidikan. Muncul yang namanya UU Sisdiknas, UU BHP—ataupun yang
menggantikannya kelak—, Perpres Nomor 76 dan 77. Masuk lebih dalam lagi adalah
aturan-aturan birokrasi kampus yang mengatur kendali gerak mahasiswa dengan
cara penerapan DO, Skorsing, dan absensi 85 persen. Ini bisa dikatakan sebagai landasan pemberlakuan NKK/BKK gaya baru. Ya,
rezim ini adalah replikanya orba. Kalau dahulu, zaman orba, penggusuran tidak
dibutkan undang-undang, tapi dengan kekuatan senjata bersenjata. Sekarang,
penggusuran dilegalkan oleh hukum negara (Perpres 36/2005). Luar biasa.
Secara struktural, intervensi
modal asing dalam dunia pendidikan sangat nyata bisa kita lihat. Kerangka
struktural kampus dalam mekanisme badan hukum pendidikan dibuat sedemikian rupa
agar melibatkan aktor-aktor modal dan pemerintah. Misal di UGM, dalam hirarki
strukturalnya ada yang namanya Majelis Wali Amanat (MWA), itu adalah struktur
di atas rektorat, isinya adalah para elite dan menteri dan penguasa daerah. Hal
tersebut bemakna agar mekanisme neoliberal berjalan sesuai adanya tanpa
hambatan. Belum lagi dengan adanya badan bernama Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi (Dirjen Dikti) yang kerjaannya adalah melakukan standarisasi kualitas
pendidikan tinggi di universitas-universitas, padahal, dengan adanya
kapitalisasi pendidikan ternyata tak meninggikan kualitas pendidikan, malah menyebabkan
kampus menjadi mahal, dan realitanya tak sebanding dengan ketersediaan fasilitas
yang modern dan bertehnologi tinggi. Karena kampus mahal, maka rakyat miskin
tak sanggup untuk bersekolah, menyebabkan semakin hancur tenaga produktif
masyarakat.
·
Hegemoni kesadaran (palsu) lewat dunia pendidikan
Begitu terus dan seterusnya. Isi
kepala mahasiswa dijejali dengan doktrin ideologi
melalui instrumen pendidikan. Kurikulumnya, arah akademiknya, teori-teorinya,
dll dikanalkan menuju satu muara, yaitu rimba kesadaran kapitalisme. Makin individualis, makin jauh dan samasekali jauh dengan realitas objektif
dunia. Makin terasing dalam kesenangan-kesenangan dan kesadaran palsu.
Kapitalisme sukses merancang bagaimana mekanisme ideologi tersebar luas dengan
efektif (baca: hegemoni) melalui media pendidikan sekolah/kampus. Hingga,
keluar sedikit saja dari bangunan ide-ide kapitalisme merupakan sebuah
kesalahan besar dan dianggap tidak wajar, dll. Lagi-lagi perempuan yang paling
tidak diuntungkan dengan situasi tersebut. Pendidikan formal maupun non-formal
borjuasi juga menyumbangkan pengawetan terhadap patriarki (penindasan
perempuan). Kapitalisme tak pernah tulus memajukan produktifitas perempuan.
Dalam dunia pendidikan, kapitalisme seolah-olah sudah ”membela” perempuan
dengan mewacanakan istilah ”wanita karir”. Bagi perempuan terpelajar yang telah
lulus dari bangku kuliah, diorientasikan berbondong-bondong membantu memutarkan
baling-baling industri (kantoran dan lapangan), tapi dengan upah yang sangat
tak sebanding dengan keuntungan majikan. Belum lagi masalah kurikulum
pendidikan yang tidak setara, dll dan banyak lagi.
·
Bagaimana pendidikan di negara sosialis (Kuba dan
Venezuela)
Hal yang paling
mendasar dari pembangunan kualitas tenaga produktif adalah memajukan kualitas
pendidikan dan kesehatan manusianya (sebagai tenaga penggerak). Pendidikan dan
kesehatan manusia adalah suatu modal dasar (human capital) pembangun, penggerak
revolusi. Maka, seharusnya pendidikan adalah hal yang paling mendasar untuk
dipenuhi kualitasnya dan diberikan semaksimal mungkin kepada rakyat secara
massal dan gratis. Tapi oleh kapitalisme, yang diutamakan adalah pemenuhan
modal keuangan dimana tenaga manusianya dipekerjakan––tanpa menilai kapasitas
manusia tersebut––untuk mendongkrak laba produksi. Ujung-ujungnya
adalah rendahnya upah buruh, peraturan yang tak memihak buruh, hak-hak
fundamental buruh tak terpenuhi.
Di Kuba, negrinya makmur. Sejak 54 tahun lalu (1
Januari 1956), dengan dukungan 82 pejuang yang
dilatih Alberto Bayo (bekas kolonel tentara Spanyol), Fidel Castro mampu menggulingkan
rezim kediktatoran Fulgencio Batista yang berkuasa di negeri itu sejak tahun
1956 dan Batista kemudian melarikan diri pada 1 Januari 1959. Di negri makmur
tersebut, terdapat 97 persen penduduknya (usia di atas 15 tahun) bisa membaca
dan menulis. Dan sekarang 0 persen buta huruf. Dalam proses belajar-mengajarnya,
perbandingannya adalah dua puluh murid satu guru, untuk sekolah dasar. Untuk menengah,
satu guru lima belas murid. Mereka juga menerapkan prinsip “pendidikan kaum
tertindas”nya Freire dengan memberikan metode dialogis antara
pengajar-murid-orang tua. Hubungan ketiga unsur tersebut dikelola secara
kolektif dalam makna mendekatkan secara psikologis. Hal seperti itu, di
Indonesia memang sudah dipraktikkan di beberapa sekolah yang bertaraf
internasional, yang biayanya selangit. Hubungan-hubungan dalam civitas akademik
merupakan hubungan yang berlandaskan pada nilai nilai tinggi tentang solidaritas
antar kelas, penghargaan kepada lingkungan hidup dan prinsip kemandirian,
turunan ajaran dari sosok Ernesto Che Guevara. Situasi tersebutlah yang
memunculkan nilai baik dari hubungan guru dan murid, yang berlangsung intensif.
Di Kuba maupun Venezuela bisa
dibilang sangat terjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk dyang terlibat dalam
dunia pendidikan. Tanggal 14 Mei 2009 menyatakan, pemerintah Venezuela menetetapkan
30 persen kenaikan gaji dan menambah tingkat pendapatan bagi sekitar setengah
juta guru yang masih aktif maupun yang sudah pensiun[2]. Menurut
Menteri Pendidikan Hector Navarro: guru-guru sekolah umum Venezuela sekarang
memperoleh lebih dari 700% dari apa yang mereka telah peroleh sepuluh
tahun yang lalu, ketika Presiden Hugo Chávez pertama kali terpilih. Guru di
Venezuela memiliki kesejahteraan yang sangat mencukupi dalam hal gaji dan juga
kemampuan berorganisasi dan pengetahuan politik. Tidak hanya itu, pemerintah
Venezuela juga memberikan jaminan transportasi, kesehatan bagi guru-guru yang
masih aktif maupun yang sudah pensiun, dan juga memberikan cuti hamil.
·
Jalan keluar bagi pendidikan gratis
Dalam statua Universitas Gajah
Mada tahun 1951 telah dijelaskan tentang tujuan UGM yaitu ”menyokong sosialisme
pendidikan”, tapi oleh orde baru, pasal tentang ”menyokong sosialisme
pendidikan” dihapuskan tahun 1992.
Kini, pendidikan kita semakin
carut marut dalam perwujudannya. Mahal dan tak terjangkau rakyat miskin yang
mayoritas di negri ini.
Hasil
Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas, baik SMA/MA/SMK diumumkan Senin
26 April 2010. Hasilnya mencengangkan. Dari 1.522.162 siswa secara nasional
yang mengikuti UN terdapat 154.079 siswa (9,88 persen) yang harus mengulang
(pada 10-14 Mei 2010). Dan terdapat 267 sekolah, yang terdiri atas 51 sekolah
negeri dan 216 sekolah swasta (dari 16. 467 sekolah tingkat atas) secara
nasional tidak ada satupun siswanya yang lulus UN. Angka kelulusan UN tahun ini
menurun dibanding dengan kelulusan UN 2009. Yaitu dari UN 2009 yang mencapai
95,05 persen menurun pada tahun 2010 menjadi 89,61 persen. Jika dilihat dari
jumlah kekayaan negara kita, sama sekali tak layak jika melihat kondisi
pendidikannya.
Kemajuan
tenaga produktif rakyat (salah satunya) terletak pada kondisi manusianya,
pendidikan dan kesehatannya. Adalah hal yang kontradiktif jika negri kaya tapi
rakyatnya tak berdaya beli dalam dunia pendidikan.
Jalan
ekonomi neo-liberal yang ditempuh rezim SBY-Boediono (rezim pendidikan mahal),
elite politik dan parpol jahat adalah muara dari sengkarutnya dunia pendidikan
kita. Biang kerok dari rendahnya tenaga produktif rakyat. Maka, sebagai jalan
keluar bagi mahalnya pendidikan adalah:
1.
Bangun industrialisasi (pabrik) nasional
di bawah kontrol rakyat.
2.
Nasionaliasasi energi dan pertambanagan
asing di bawah kontrol rakyat
3.
Tangkap, adili dan sita harta koruptor
dengan partisipasi rakyat.
4.
Pajak progresif untuk perusahaan besar.
5.
Pemusatan pembiayaan dalam negeri.
6.
Pemenuhan Tuntutan-tuntutan
Mendesak Rakyat
7.
Kekuasaan Rakyat
8.
Kebudayaan Maju
Untuk mewujudkan hal di atas, maka butuh 5
kekuatan rakyat, yaitu:
1. Organisasi dan Penyatuan Perjuangan Rakyat
2. Keterlibatan Langsung Rakyat dalam Demokrasi
3. Pemerintahan Persatuan
Rakyat Miskin
4. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
5. Manusia yang Sehat, Produktif, Merdeka, Melawan, dan Bersolidaritas
Program
Perjuangan Mahasiswa:
a.
Bangun Dewan Mahasiswa.
b.
Pendidikan
dan Kesehatan Gratis
c.
Demokratisasi
Kampus:
ü
Referendum
ü
Forum Rembug Kampus dan Front
Kampus
ü
Partisipasi setiap Individu dalam
Konggres atau Musyawarah Fakultas dan Jurusan
ü
Kebebasan Berorganisasi dan
Berpendapat
ü
Bubarkan Menwa
ü
Pembentukan Majelis Civitas
Akademika
d.
Perbaikan Kurikulum Kampus:
ü
Sistem pengajaran yang dialogis
dan bervisi kerakyatan
ü
Kurikulum yang berperspektif
Feminisme
ü
Masukkan sejarah revolusi
nasional dan negara lain dalam mata pelajaran umum
ü
Masukkan karya Sastra Indonesia
(Karya sastrawan dan seniman besar Indonesia. Misal, Pramodeya Ananta Toer,
dll)
ü
Mempelajari pengalaman kemajuan
Negara-negara yang berdikari dan mandiri (Bolivia, Venezuela, kuba, Iran, dll)
ü
Hapuskan pembatasan waktu kuliah
ü
Hapuskan preesensi 75 %
ü
Hapuskan sistem DO
e.
Transparansi dana kampus
f.
Komersialisasi pendidikan:
ü
Tolak RUU BHP
ü
Lawan Privatisasi Kampus
g.
Perbaikan Fasilitas Kampus:
ü
Fasilitas yang Modern dan Ekologis
ü
Sediakan ruang publik sebagai
tempat berekspresi dan bersosialisasi
ü
Sediakan Perpustakaan yang
lengkap, termasuk e-library.
ü
Sediakan Fasilitas bagi difable.
Terimakasih.
Salam JUANG!
Semoga
BERKOBAR!
Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam



0 komentar:
Post a Comment