demokrasi bukan soal minoritas, tetapi suara mayoritas rakyat
Gerakan
mahasiswa Indonesia
yang bangkit kembali dalam tahun-tahun 80-an dan 90-an ini bukanlah suatu hal
yang aneh, bila kita mau melihat dengan seksama bagaimana keseluruhan sistem
Orde Baru sekarang ini dijalankan. Gerakan mahasiswa yang muncul kemudian,
seperti menentang represi dan kesewenang-wenangan yang ada dalam kampus mereka,
menentang penggusuran tanah-tanah rakyat, menentang proyek-proyek pemerintah
atau pengusaha yang merugikan rakyat, menentang organisasi konservatif (KNPI),
menentang kenaikan listrik, menentang pemilu, menentang UU Lalu Lintas,
menentang SDSB, serta menentang militerisme, bahkan menen tang pusat kekuasaan
serta lain-lain, harus dimengerti bahwa persoalan-persoalan tersebut merupakan
cerminan krisis yang terjadi di masyarakat; dari proses sistem kapitalisme yang
dija lankan oleh Orde Baru. Gerakan mahasiswa Indonesia
yang bangkit kembali dengan mengambil bentuk aksi massa memberikan sumbangan yang penting dalam
menghancurkan budaya diam atau "de-militansi"—sebagai hasil dari
depolitisasi atau bahasa kerennya: proses pembodohan yang dijalankan Orde Baru.
Hasil dari aksi-aksi massa tersebut sekaligus
memberikan suatu pendidikan politik yang luas, tidak saja bagi massa yang terlibat dalam
aksi melainkan juga meliputi sebagian besar mahasiswa di luar aksi, bahkan di
luar mahasiswa itu sendiri (masyarakat luas). Ini bisa kita lihat dengan mara
knya "unjuk rasa" yang kemudian juga menjalar di rakyat. Menurut saya
aksi mahasiswa ini kemudian direspon dan akhirnya dijadikan contoh sebagai
bentuk-bentuk perjuangan yang efektif oleh rakyat. Singkatnya rakyat
"belajar politik" dari suatu budaya politik yang dijalankan mahasiswa
lewat aksi-aksinya. Tidak aneh kalau aksi massa
pun lantas menjadi budaya rakyat. Akan tetapi, kenya taan itu hanya merupakan
suatu awal kebangkitan kembali gerakan mahasiswa dari istirahatnya. Kita
mengetahui bahwa gerakan maha siswa telah beberapa kali mengalami kebangkitan
sejak Orde Baru naik menjadi penguasa di negeri ini. Namun, titik persoalannya
adalah ia tidak pernah menjadi sebagai suatu gerakan yang serius bagi
terciptanya DEMOKRASI di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, tidak dapat
tidak, ia harus mengerti masyarakatnya dan kekuatan-kekuatan sosial penggerak
demokrasi di Indonesia .
Gerakan mahasiswa yang mempunyai tujuan bagi terciptanya
demokrasi, mau tak mau, harus menyadari bahwa tugas tersebut meru pakan suatu
usaha sadar untuk merekonstruksi atau bahkan men transformasikan masyarakat.
Oleh sebab itu, para aktivis mahasis wa juga harus mengerti kekuatan penggerak
yang bekerja dalam masyarakat dengan kontradiksinya, yang harus ditempatkan
dalam kerangka analisa kelas. Setelah mereka mengerti, maka arah bagi gerakan
mahasiswa pada akhirnya menjadi penting.
Kapitalisme Negara Orde Baru
Kapitalisme
yang berkembang di Indonesia
merupakan kapitalisme yang datang/dibawa/dicangkokkan oleh kolonialisme. Hal
ini selanjutnya mempengaruhi karakter dari kelas-kelas yang muncul (lebih
khusus lagi kelas borjuasinya). Kekhususan ini menyebabkan banyak bermunculan
sebutan-sebutan yang bermacam-macam sebagai hasil dari perilaku sosial-ekonomi,
serta karakter politik mereka. Kelas borjuasi yang muncul banyak dianalisa,
karena asumsi yang sifatnya mendasar bahwa kelas borjuasilah yang akan menjadi
kekuatan utama pendorong demokrasi. Kelas inilah yang nantinya akan menjadi
pemimpin dan pembela kepentingan dari seluruh golon gan masyarakat dalam proses
menuju terbentuknya masyarakat demokratis. Bagi saya, ini hanya merupakan
sebuah ilusi belaka. Dalam kenyataannya, asumsi bahwa kelas borjuasi akan
menjadi kekuatan utama pendorong demokrasi merupakan asumsi yang sama sekali
tidak membumi dalam sejarah kapitalisme di Indonesia. Lalu pertanyaan yang
timbul: bila bukan borjuasi, maka kelas sosial manakah yang akan menjadi
kekuatan pendorong demokrasi? Sehubun gan dengan ini, penting sekali melihat
sekilas teori tentang negara.
Dalam teori negara "klasik" dikatakan bahwa negara
merupakan refleksi dari masyarakat, yang muncul sebagai produk dari tak terdamaikannya
kontradiksi kelas. Banyak yang mengeritik teori ini, yang semuanya menurut
Cokro hanya "didasarkan atas logika sistem politik yang ada." Bahkan
ia mengatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang paling dikuasai oleh
kelas kapi talis, kelas yang berkuasa (Cokro,"Kediktatoran
Kelas dan Asal Usul Pemerintahan Orde Baru, Progress, Australia, 1992). Ia
mencontohkan bila para "penguasa" mati, perusahaan-perusahaan (modal)
yang ia miliki akan jatuh ke keluarganya bukan ke negara.
Ia meletakkan teori perjuangan kelas merupakan konteks terbaik
dalam menganalisa negara Indonesia. Tetapi, minimal yang harus kita terima dari
teori-teori negara adalah bahwa negara tidaklah netral, ia adalah penjaga dari
sistem yang menguntungkan sebagian kecil dari masyarakat, sementara sebagian
besar lainnya yang tidak berpunya hidup di bawah penindasan sistem kapitalisme
ini. Kembali kepada teori negara klasik, negara merupakan alat dari kelas
penguasa untuk menindas. Alat (negara) mengesahkan penindasan dengan bantuan
lembaga pemaksa yang paling utama yaitu: tentara, pengadilan dan penjara,
sehingga apa yang disebut dengan negara kapitalis merupakan negara yang
berfungsi sebagai alat untuk melipatgandakan modal.
Seperti telah dikatakan di atas bahwa kelas borjuasi atau
kapitalis atau bahkan kelas menengah secara keseluruhan tidak akan menjadi
kekuatan utama pendorong demokrasi di Indonesia, karena kebanyakan kelas
borjuasi justru sering muncul (menyatu) dari dalam negara (ingat: negara
indonesia adalah negara yang paling dikuasai oleh kelas kapitalis!). Kelas
kapitalis dan juga kelas menengah (borjuis kecil) bahkan menguatkan atau
mendukung stabilitas ekonomi untuk proses pertumbuhan ekonomi kapitalistis
melalui sistem politik yang ANTI DEMOKRASI. Jadi siapakah yang paling
berkepentingan dan yang paling mampu menciptakan demokrasi di Indonesia?
Gerakan Mahasiswa dan Gerakan Buruh:
Gerakan Demokrasi
Kita (mahasiswa) menyadari bahwa kita tidak dapat mengharap kan
kelas borjuasi atau kelas menengah. Yang saya maksudkan kelas menengah di sini
adalah para manajer, kaum profesional, teknokrat dan juga dari kaum sekolahan.
Kelas menengah bagaimanapun tidak akan menghasilkan kekuatan yang efektif di
orde baru ini. Apalagi depolitisasi serta ketiadaan basis material mereka untuk
merespon deregulasi dan liberalisasi ekonomi orde baru menyebabkan mereka
cenderung untuk mundukung kekuasaan atau paling "mentok" yang muncul
pada kelas menengah hanyalah rasa nasionalisme dan rasa humanisme ketimbang
demokrasi. Mereka mungkin saja akan memainkan peranan efektif bila terjadi
"perpecahan" diantara elit penguasa, tetapi hal ini adalah utopis
belaka, karena biasanya perpecahan di tingkat elit akan benar-benar menjadi
kenyataan bila ada gerakan dari bawah akan memainkan peranan utama dalam proses
demokratisasi di Indonesia, sedangkan posisi kelas mahasiswa "tidak
jelas" serta kenyataan historis gerakan mahasiswa dalam masa orde baru
menunjukkan kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa gerakan mahasiswa tidak
akan mempunyai kekuatan apa-apa bila tidak bersatu dengan kekuatan mayoritas
lain yang ada di masyarakat. Namun, persoalannya ialah dengan siapakah kita
harus bersatu dan bersama-sama berjuang menciptakan demokrasi di Indonesia?.
Pada saat sekarang tuntutan terhadap liberalisasi dan demok
ratisasi kebanyakan dipimpin dari kaum intelektual maupun kaum profesional
tertentu.
Mereka ini terdiri banyak diwakili dari dunia profesi (LBH), kaum
intelejensia, PSI (yang merupakan wakil-wakil dari kaum sosial-demokrat
Indonesia), Petisi 50 dan Muslim (ICMI dan NU dengan Abdurrahman Wahidnya).
Tetapi mereka tidak mempunyai kemampuan untuk memaksa tuntutan mereka
terpenuhi. Dan mereka ini sebenar-nya sangat lemah dan secara tak terelakkan
mereka menjalankan politik aliansi dengan salah satu atau sejumlah faksi
tertentu yang saling bertikai di kalangan elit di pemerintahan (demi menaikkan
posisi tawar menawar mereka) dan menjalin (baca: mengkooptasi) hubungan gerakan
mahasiswa. Dan hubungan ini, mau tak mau, adalah hubungan subordinasi, dimana
yang mencuat adalah figur dari tokoh oposisi politik dan bukan tuntutan atau
program politik mereka bagi terbukanya ruang-ruang demokrasi di Indonesia.
Seperti telah dikatakan di atas bahwa mereka, secara struktural,
tidak mempunyai kekuatan. Dalam hal ini kita akan melihat siapakah yang menjadi
tenaga penggerak utama dalam proses demok ratisasi di Indonesia. Arti penting
tenaga penggerak utama di sini dimaksudkan bukan hanya terletak pada
ketertarikan/kepentin gan mereka terhadap demokrasi, tetapi yang lebih penting
lagi adalah apakah mereka mempunyai kekuatan yang sanggup memaksa negara
terpaksa menyelenggarakan sistem demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang saya
maksudkan disini jangan dipandang hanya dari segi aturan formal belaka.
Demokrasi harus nyata, yaitu kebeba-san berbicara, berserikat
dan—bahkan—berpartai, yang dalam abstraksinya adalah memunculkan
kekuatan-kekuatan di Rakyat sehingga negara tidak dapat memaksakan kehendaknya
dengan sewenang-wenang kepada Rakyat. Parlemen (baca: DPR dan MPR) juga harus
lebih berkuasa dibandingkan dengan pemerintah dan harus dipahami bahwa
perjuangan demokrasi juga selalu beriringan dengan perjuangan di tingkat
ekonomi rakyat, dan inilah alasan mengapa yang paling berkepentingan dan
mempunyai kekuatan untuk mencapai masyarakat demokratis adalah “Rakyat”.
Rakyat yang dimaksud di sini lebih dikhususkan pada kelas buruh
(buruh dibagi-bagi menjadi buruh tani, manufaktur, jasa dan lain-lain), tetapi
yang paling mempunyai potensi untuk menjadi kekuatan demokrasi pada sistem
kapitalisme yang dijalankan Orde Baru adalah buruh manufaktur, ini ditambah
lagi dengan krisis kapitalisme dunia yang mengharuskan mereka memberi tekanan
terhadap kondisi perburuhan di Indonesia bagi kepentingan kapital mereka.
Kekuatan buruh manufaktur sebagai kekuatan demokrasi di masa Orde Baru dapat
disamakan dengan posisi buruh perkebunan pada masa kolonial. Pada saat sekarang
jumlah buruh manufaktur telah mencapai 10,5 juta, walaupun dari segi jumlah
buruh tani menempati proporsi lebih dari 40% dari jumlah seluruh angkatan
kerja. Kenyataan bahwa pada saat sekarang mereka masih belum terorganisasi dan
gerakannya masih spontan, itu merupakan hasil depolitisasi (pasifikasi) Orde
Baru. Dan kekurangan ini harus kita kembalikan kepada kita yang masih sangat
kurang menjalin hubungan yang "erat" dengan mereka.
Gerakan mahasiswa beberapa tahun belakangan ini juga telah
mengambil isu-isu kerakyatan sebagai agenda gerakan seperti kasus-kasus
penggusuran tanah baik oleh proyek pemerintah maupun swasta, kenaikan harga
listrik, serta undang-undang lalu lintas dan sebagainya. Tetapi yang harus
disadari adalah bagaimana memunculkan dan membangun kekuatan mahasiswa dan yang
lebih penting lagi adalah membangun kekuatan rakyat yang telah kita ketahui
sebagai satu-satunya kekuatan utama demokrasi. Tidak ada cara lain bagi
perjuangan yang sulit dan panjang ini kecuali dengan berhubungan langsung
dengan mereka, mengorbankan waktu kita untuk mendengarkan, belajar dan
memecahkan persoalan-persoa lan yang dihadapi oleh mereka secara bersama-sama,
yang selanjut kan dapat menyadarkan rakyat akan arti pentingnya pendirian
organisasi yang membela kepentingan mereka. Kita tahu bahwa selama ini rakyat
tidak mempunyai alat/organisasi untuk memper baiki kondisi kehidupan mereka.
Sedangkan kebebasan berorganisasi dihambat/dilarang di negeri ini. Sehingga
tuntutan utama bagi proses demokrasi di Indonesia (Orde Baru) adalah KEBEBASAN
BAGI RAKYAT UNTUK MENDIRIKAN ORGANISASI. Tuntutan ini harus menjadi tema utama
bagi gerakan demokrasi di masa Orde Baru. Tetapi tuntutan ini tidak boleh hanya
disuarakan oleh mahasiswa tetapi yang lebih penting lagi adalah tuntutan oleh
rakyat sendiri yang telah sadar akan pentingnya organisasi bagi perjuangan
memperbai ki kondisi sosial ekonomi dan politik mereka. Oleh karena itu tugas
yang paling berat dan panjang adalah menyatukan gerakan mahasiswa dan gerakan
rakyat, terutama gerakan buruh serta proses pendidikan politik rakyat dan ini
merupakan salah satu tindakan politik yang selama ini telah dihalang-halangi
sekian lama. Protes-protes mahasiswa dan buruh menjadi mata rantai bagi per
juangan demokrasi. Seperti yang telah dikatakan di atas bahwa untuk melakukan
tugas ini tidak ada cara lain selain berhubungan langsung dengan mereka.
Melihat kasus-kasus yang muncul di rakyat, khususnya di buruh,
pada saat sekarang telah menunjukkan bahwa mereka siap menjalankan tugasnya
sebagi kekuatan utama bagi proses demokratisasi.
Melihat kasus-kasus pemogokan yang terus bertambah sejak tahun
1990, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya tertarik pada tuntutan upah,
tunjangan dan lain-lain yang sifatnya ekonomis belaka tetapi mereka tertarik
pada kebebasan berbicara, berserikat dan lain-lain. Ini dibuktikan dengan
banyaknya tuntutan untuk pembentukan SPSI juga pembubaran SPSI. Dalam kasus
yang pertama menunjukkan bahwa mereka telah sadar akan pentingnya organisasi
perjuangan mereka, sedangkan yang kedua telah lebih sadar bahwa SPSI bukanlah
organisasi yang dapat membela kepentingan mereka. Dan kondisi ini dapat
dimanfaatkan oleh SBSI untuk menuntut diakuinya\disahkan SBSI sebagai serikat
buruh diluar SPSI. Apakah SBSI nantinya akan membela kepentingan buruh atau
hanyalah akan menjadi serikat buruh yang tidak berbeda dengan SPSI akan dapat
ditentukan di kemudian hari. Di samping itu terlihat budaya politik buruh juga
telah maju. Dalam pemogokan, mereka telah mengerti kekuatan-kekuatan yang
dipunyai mereka; untuk kepentingan siapakah militer ikut serta dalam setiap
kasus pemogokan buruh, contoh dari keterlibatan militer ini adalah kasus
pembunuhan Marsinah yang membawa reaksi dari berbagai pihak sehingga akhirnya
pemerintah terpaksa mengahapuskan peraturan yang mensahkan keterlibatan militer
dalam konflik buruh dan pengusaha; aksi-aksi mereka juga dilakukan tidak hanya
di pabrik-pabrik tempat mereka bekerja tetapi juga pada lembaga-lembaga negara
seperti Depnaker, DPRD, DPR bahkan rally dengan aksi turun ke jalan; budaya
politik dalam aksi-aksi mereka juga hampir mirip dengan budaya politik dari
gerakan mahasiswa misalnya adanya poster, spanduk, yel-yel, mengundang wartawan
dan lain-lain; yang semuanya menunjukkan bahwa mereka telah siap menjadi motor
demokrasi.
Jadi tugas mendesak dari gerakan mahasiswa adalah bagaima-na
menyatukan gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat dan oleh kare-nanya yang harus
dilakukan oleh gerakan mahasiswa ini adalah bagaimana membangun kekuatan
gerakan mahasiswa dengan secara politis dan harus terus didorong hingga pada
level organisasional serta mengkaitkannya dengan gerakan rakyat.
Mendirikan dan membangun organisasi demokratis gerakan mahasiswa
secara nasional yang kuat, yang terdiri dari berbagai serikat-serikat mahasiswa
yang telah terbentuk sekarang ini di barbagai daerah merupakan langkah yang
tepat. Sekedar contoh dapat disebutkan disini seperti SMS (Solidaritas
Mahasiswa Semar ang), SMY (Serikat Mahasiswa Yogyakarta, SMJ (Solidaritas Maha
siswa Jakarta), dan IMS (Ikatan Mahasiswa Solo) serta KPMB (Kesatuan Pergerakan
Mahasiswa Bandung). Keseluruhan organisasi mahasiswa diatas terus bertahan dan
terus melakukan aksi-aksi walaupun terjadi penangkapan-penangkapan dan hukuman
terhadap anggotanya. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa diantara
organisasi-organisasi tersebut telah terjalin hubungan yang terus dibina dan
mengarah ke penyatuan gerakan mahasiswa dan sentral organisasi gerakan
mahasiswa secara nasional. Hal ini dapat dilihat dalam aksi-aksi bersama
(misalnya dalam kasus golput di Semarang maupun kasus pengadilan mahasiswa ISTN
di Jakarta) maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Tuntutan terhadap kebutuhan
sentral organisasi gerakan mahasiswa secara nasional merupakan tuntutan yang
muncul sebagai hasil dari kebangkitan kembali gerakan mahasiswa dan
gerakan-gerakan demokrasi lainnya. Jadi tugas mendesak gerakan mahasiswa bagi proses
demokrasi di Indone sia adalah terbentuknya sentral organisasi mahasiswa (aksi
FAMI merupakan tindakan politik yang patut dihargai. Kekurangan FAMI hanyalah
bagaimana menyesuaikan besarnya tuntutan dengan kekuatan yang dimiliki).
Tugas utama dari sentral organisasi mahasiswa ini adalah
mengangkat isu-isu kerakyatan (lebih terutama isu-isu buruh, karena pada saat
ini merekalah yang paling maju) disamping isu- isu yang berhubungan dengan
kepentingan sektor mereka (baca: mahasiswa) dan isu ini biasanya efektif
sebagai langkah awal untuk menggalang massa di kampus. Bentuk gerakan lain dari
gerakan mahasiswa ini adalah gerakan turun ke rakyat (apalagi bagi mahasiswa
yang telah bukan menjadi mahasiswa lagi baik karena Drop Out, keluar sendiri
maupun yang telah mendapat gelar sarja nanya). Persoalan untuk mewujudkan
cita-cita ini justru ada pada mahasiswa itu sendiri, apakah ia tetap bersikeras
untuk terus bertahan dengan sektarianisme mereka (baik regionalisme maupun
sektarian isu sektor mahasiswa saja), elitis mereka dan juga karakter dari
bojuis kecil mereka yang "enggan" menjalin hubungan dengan rakyat dan
hidup bersama rakyat.
Hal-hal di atas menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa menjadi
penting ketika ia dapat bersama-sama rakyat (terutama buruh) menuntut kebebasan
berorganisasi sebagai penjabaran kongkret tuntutan demokrasi di Indonesia serta
menjalin "hubungan yang akrab" dengan mereka. Dengan berhubungan
dengan rakyat maka akan "menguatkan" komitmen serta konsistensi
mereka terhadap perjuan gan demokrasi bahkan setelah mereka lulus atau sudah
bukan maha siswa lagi. Dan kasus-kasus "larinya" mereka ke institusi-
institusi yang tidak berbasis massa (diantaranya LSM-LSM) yang sekaligus
membawa pengaruh berkurangnya/turunnya praktek mereka dalam melebur dengan massa,
dalam memperjuangkan demokrasi dengan metode-metode massa, akan dapat
dihindari. Selanjutnya setelah proses ini berhasil dilewati maka dibutuhkan
suatu organisasi yang dapat menjadi jembatan bagi terjadinya persatuan antara
gerakan rakyat dan gerakan mahasiswa sebagai gerakan demokrasi di Indonesia.
Dengan bersatunya gerakan mahasiswa dan
gerakan rakyat maka perbedaan-perbedaan antara mahasiswa dan buruh atau rakyat
secara keseluruhan akan menjadi semakin kecil yang selanjutnya akan lenyap dan
terbentuknya program tuntutan politik demokratis: menghapuskan otoriterisme
Orde Baru, yaitu direbutnya kebebasan politik bagi masyarakat sipil—kebebasan
organisasi, pawai, mendirikan organisasi, suratkabar, menulis, dll.
Setelah proses ini tercapai maka perjuangan demokrasi akan
merupakan kenyataan. Akhirnya tidak beralasan bagi sebagian
"intelektual" kita yang "keras kepala" yang mengecilkan
arti penting gerakan mahasiswa, dan juga bagi mahasiswa yang tetap menolak
untuk berhubungan dengan kelas yang paling mempunyai kekuatan untuk mendorong
demokrasi.
Akhir dari
tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa proses yang diuraikan diatas tidak
mudah. Ia akan meminta kerelaan waktu, materi bahkan hidup kita sendiri. Dan
yang lebih penting lagi kita harus dapat menghilangkan sifat sektarianisme
kita. Kita telah melihat kawan-kawan kita yang ditangkap, dimasukkan dalam
penjara serta dikeluarkan dari kampusnya. Kita juga melihat kawan kita yang
hilang satu persatu—demoralisasi, dekadensi, dan menyerah—tetapi kita juga melihat
munculnya beratus-ratus kawan-kawan baru kita yang lebih maju dan siap terhadap
tugas mulia, suci dan mendesak ini. Oleh karena itu wajar diakhir tulisan ini
saya teriakkan HIDUP GERAKAN DEMOKRASI DI INDONESIA !!!.
Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam



0 komentar:
Post a Comment