Home » , , » ORGANISASI PEREMPUAN, WUJUD EXISTENSI GERAKAN PEREMPUAN?

ORGANISASI PEREMPUAN, WUJUD EXISTENSI GERAKAN PEREMPUAN?

Posted by Layang - Layang Hitam on Friday

                                          perempuan bergerak
Terpilihnya Mega sebagai Presiden oleh berbagai kalangan direpresentasikan  sebagai bukti kemajuan dan emansipasi kaum perempuan. Tapi apakah faktanya benar seperti itu, apakah Mega telah mewakili gerakan perempuan dan apakah berbagai organisasi perempuan yang selama ini memperjuangkan hak-hak kaum perempuan telah merasa terwakili dengan terpilihnya Mega sebagai Presiden? Tentu tidak sesederhana itu karena harus dilihat terlebih dahulu perjalanan politik Mega dan sejauhmana Mega telah memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, minimal bicara mengenai isu-isu perempuan. Di hari Ibu ini mungkin kita bisa kembali  menelusuri perjalanan kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya dan seberapa jauh hasil yang telah didapat dari perjuangannya selama ini.
Muncul satu pertanyaan apakah metode perjuangan saat ini akan menggunakan metode yang sama seperti sebelumnya dan dengan situasi politik nasional saat ini apakah masih diperlukan sebuah organisasi perempuan untuk merepresentasikan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya untuk pembebasan kaum perempuan. Untuk menjawab pertanyaan itu mungkin sebaiknya kita terlebih dahulu menelaah kondisi kaum perempuan saat ini dan perjuangannya.

1.      Organisasi perempuan dan kondisinya pada tiap periode

Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sudah banyak kaum perempuan Indonesia yang terlibat langsung dalam perjuangan fisik. Pada akhir abad 19 dan awal abad 20 banyak tokoh perempuan yang tampil seperti Christina Martha Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Cut meutia, Nyi Ageng Serang dan masih banyak lagi. Keterlibatan kaum perempuan dalam perjuangan fisik pada saat itu bukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan tapi untuk berperang melawan penjajah. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan perjuangan pada saat itu adalah untuk mengenyahkan penjajah, dan hal ini menjadi bukti keterlibatan aktif kaum perempuan dalam perjuangan nasional tanpa terbelenggu oleh adat walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan mereka juga tidak terlepas dari peran suami dalam perjuangan. Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus  dan beberapa tokoh perempuan lainnya melakukan perjuangan dalam bentuk lain dengan  cara memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan.
Tahun 1912 berdiri Poetri Mardika menandai munculnya organisasi perempuan untuk pertama kalinya. Sesudahnya bermunculan organisasi-organisasi perempuan seperti Putri Sejati dan Wanita Utama yang disusul kemudian oleh organisasi perempuan yang didirikan menurut garis agama seperti Aisyah dan perkumpulan perempuan Khatolik.
Pada periode ini kaum perempuan tidak hanya berjuang melawan penjajah namun sudah mulai bicara tentang hak-hak kaum perempuan terlebih dengan adanya politik etis yang banyak membangun sarana pendidikan sehingga memungkinkan kaum perempuan untuk ikut menikmati pendidikan. Selain ikut dalam perjuangan politik, organisasi perempuan saat itu juga banyak melakukan penyadaran terhadap kaum perempuan agar sadar akan hak-haknya. Organisasi perempuan saat itu secara keras menyoroti masalah poligami, perkawinan anak-anak, pendidikan dan pelacuran. Yang patut dicatat adalah tindakan represif terhadap kaum perempuan pada saat itu bukan sekedar karena membantu suami mereka melainkan karena kegiatan mereka sendiri.
            Hingga masuk ke Orde lama tercatat ada beberapa organisasi perempuan yang pada sekitar tahun 1950-1965 disebut 'Kuntilanak Wangi' (Saskia Wieringa) yang banyak menyoroti penindasan perempuan dari yang bersifat moralis hingga radikal, bahkan ada organisasi perempuan juga ikut dalam perang melawan Malaysia dan Pembebasan Irian Jaya. Namun gerakan perempuan pada saat itu mendapat pukulan besar ketika Soekarno memadu istri pertamanya.
            Sesudah tahun 1950 organisasi perempuan berangsur-angsur melemah seiring dengan semakin terikatnya mereka pada organisasi politik dan memanasnya konstelasi politik yang memunculkan ketegangan antar organisasi politik yang berimbas pada organisasi perempuan pada saat itu.
            Memasuki jaman Orde Baru terjadi penghancuran organisasi perempuan secara sistematis. Perwari sebagai satu-satunya organisasi perempuan yang tetap mempertahankan posisinya sebagai organisasi perempuan akhirnya dipaksa bergabung dengan Golkar pada tahun 1978. Organisasi-organisasi perempuan yang kemudian muncul kedudukannya tetap berada di bawah kontrol pemerintah seperti PKK, Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi. Kowani yang merupakan organisasi payung masih menjadi organisasi payung bagi beberapa organisasi perempuan seperti Perwari, Aisyah dan Wanita Khatolik. Tetapi pada masa ini gerakan perempuan mengalami kemunduran besar dengan tidak adanya aksi yang menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan penindasan perempuan. Kegiatan organisasi-organisasi tersebut hanya seputar masak-memasak dan rumahtangga.
            Sekitar tahun 80-an seiring dengan bangkitnya gerakan buruh, petani dan mahasiswa, gerakan perempuan pun mulai bangkit yang ditandai dengan kemunculan organisasi-organisasi perempuan. Di Jakarta dan Yogyakarta juga terdapat beberapa organisasi perempuan baik yang berbentuk LSM maupun organisasi massa. Isu-isu yang diangkat banyak menyoroti penindasan perempuan yang dilanggengkan oleh sistem kapitalisme.

2.      Perempuan masih tertindas?

Pada saat ini kaum perempuan telah terlibat aktif dalam berbagai bidang bahkan menduduki posisi-posisi penting di masyarakat dan lingkungan kerjanya. Sehingga sulit untuk meyakinkan bahwa perempuan masih tertindas,  dan bahwa masih ada exploitasi terhadap kaum perempuan. Memang sepintas jika dilihat dari adanya kesempatan bagi perempuan untuk menikmati pendidikan hingga tingkat universitas, juga banyaknya kaum perempuan yang bekerja baik di sektor swasta maupun pemerintah terlihat bahwa kaum perempuan Indonesia telah maju namun apabila diteliti lebih jauh akan terlihat masih adanya penindasan terhadap kaum perempuan walaupun disamarkan dengan kata kodrat dan tanggung jawab sebagai ibu.
Walaupun secara umum posisi kaum perempuan juga bagian dari rakyat tertindas namun penindasan terhadap kaum perempuan tetap memiliki spesifikasi yaitu garis patriarkhy, pelecehan sexual, diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Banyak kaum perempuan maju yang mencoba menganalisa akar penindasan terhadap perempuan. Cara pandang dan kesimpulan serta jalan keluarnya berbeda-beda tergantung latar belakang sosial dan pendidikan mereka, mereka sering juga disebut kaum feminis, pembela hak-hak kaum perempuan. Penindasan terhadap perempuan juga bisa dibedakan dari lingkungannya, keluarga, masyarakat dan tempat kerja.
Dalam keluarga, walaupun perempuan juga ikut membangun perekonomian keluarga namun secara umum tanggungjawab atas rumahtangga dan anak-anak masih dianggap sebagai tugas ibu sedangkan kepala keluarga dan pengambil keputusan masih dianggap sebagai tanggungjawab Ayah. Walaupun si Ibu bekerja namun ayah masih dianggap sebagai faktor utama dalam menopang perekonomian keluarga. Selain itu kaum perempuan juga ditipu dengan kata kodrat, harus dipahami bahwa kodrat perempuan hanya secara biologis yaitu haid, hamil dan melahirkan!!
Selain itu dalam keluarga juga terdapat kekerasan terhadap perempuan, dengan masih kuatnya garis patriarkhy menyebabkan kaum laki-laki memiliki hak penuh atas perempuan yang diperistrinya. Kewajiban-kewajiban istri yang tidak tertulis yang mengharuskan istri harus melayani suami dan tunduk pada suami sehingga suami sering memiliki 'hak' untuk melakukan kekerasan fisik baik secara sexual maupun pukulan tanpa ada perlawanan. Tidak bisa dilupakan juga kekerasan yang dialami karena sistem seperti yang terjadi di Aceh, Timor Leste dan Papua barat.
Dari satu sisi perempuan bekerja memang memperlihatkan kemajuan dengan keluarnya kaum perempuan dari tugas-tugas domestiknya namun disisi lain  kapitalisme menyadari tenaga produktif kaum perempuan yang jumlahnya lebih banyak dan diakui memiliki corak/mental kerja yang berbeda dari laki-laki terlebih dengan masih berlakunya garis patriarkhi sehingga kapitalisme turut mendorong kaum perempuan untuk menyumbangkan tenaga produktifnya.
Di lingkungan kerja konsep ini kemudian dimanfaatkan oleh para pemilik modal di dunia kapitalisme dengan melakukan diskriminasi mulai dari seleksi tenaga kerja perempuan hingga jumlah upah yang berbeda (walaupun nampaknya jumlah upah sudah setara namun dibeberapa perusahaan masih terdapat diskriminasi upah) hal ini nampak dalam syarat 'single/belum berumahtangga' untuk tenaga kerja perempuan karena perusahaan tidak mau dirugikan oleh kewajiban perempuan untuk mengurus anak. Dalam hal ini Pemerintah seharusnya mewajibkan setiap perusahaan berskala besar untuk menyediakan tempat penitipan anak tanpa biaya dan memperhatikan para pekerja perempuan yang sedang hamil bukan hanya sebatas pada cuti hamil, dari sejak kehamilan di awal bulan, Pengusaha wajib untuk memperhatikan kesehatannya dan bertanggungjawab terhadap pembiayaannya karena perempuan juga harus diakui sebagai tenaga produktif yang berguna bagi perusahaan. 
Pertambahan jumlah tenaga produktif ini juga tidak diiringi dengan pertambahan upah dan jaminan kesejahteraan sehingga walaupun suami istri  bekerja hasilnya masih tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari apalagi untuk membayar tenaga pengasuh anak. Hanya sebagian masyarakat yang dapat menikmati hal tersebut
Dalam pembebanan pajak pun Pemerintah masih memberlakukan diskriminasi karena penempatan kaum laki-laki sebagai kepala keluarga telah mensahkan anggapan bahwa suami bertanggung jawab untuk menghidupi istri dan anak-anaknya. Istri yang bekerja tetap dikenai pajak sebesar perempuan single karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap suami dan anak-anaknya. Beban istri akan terlihat saat Ia kehilangan suami baik karena perceraian atau kematian atau kondisi tertentu yang mengakibatkan suami tidak dapat bekerja
Sebagian besar perusahaan juga masih belum memenuhi kewajibannya dalam memenuhi cuti para pekerja perempuan sesuai undang-undang yang telah berlaku. Sesuai undang-undang, pekerja perempuan memiliki hak untuk mengambil cuti haid dan cuti hamil.   
Di masyarakat, diskriminasi diberlakukan dalam cara masyarakat mengontrol tingkahlaku kaum perempuan dan sorotan masyarakat mengenai status perempuan. Bahkan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh PeKa baru-baru ini di Jakarta, ditemukan bahwa dalam aturan Perda yang berlindung dibawah Otonomi Daerah menyebutkan bahwa di Padang ada aturan yang menyatakan perempuan tidak boleh keluar malam di atas jam 10 malam (Kompas 28 Agustus 2001). Masyarakat dengan hukum adatnya sering berlaku diskriminatif dalam pembagian kerja-kerja sosial dan dalam menghakimi tingkah laku perempuan. Masyarakat  cenderung memandang negatif kaum perempuan yang merokok, keluar malam dan tudingan perempuan nakal hanya karena begitu banyaknya kaum perempuan yang menjadi pelacur. Walaupun dalam hal ini masyarakat bersikap ambivalen karena hanya menyoroti pelacur dan tidak menyoroti  pemakai jasa pelacur serta tidak memahami penyebab berkembang pesatnya pelacuran. Juga tingginya pelecehan sexual dari yang tingkat pertama hingga perkosaan, terlebih hukuman bagi para pemerkosa masih terlalu ringan
Dalam bidang politik walaupun mulai banyak bermunculan nama-nama perempuan yang terlibat dalam jajaran elit politik baik sebagai pengamat politik maupun tergabung dalam partai politik, namun dari segi jumlah masih terlalu sedikit. Hal ini bisa dilihat dari komposisi perempuan di DPR/MPR maupun lembaga tinggi negara lainnya. Dari data BPS tahun 2000 di DPRD Tk I Bali, misalnya, terdapat 55 anggota yang kesemuanya laki-laki, sedangkan dari 8 Kabupaten di hanya terdapat 8 orang perempuan yang duduk di DPRD Tk II dengan perbandingan yang menyolok, dalam 1 kabupaten hanya terdapat satu atau dua orang perempuan saja.
Dari pemaparan kondisi perempuan dapat disimpulkan bahwa penindasan terhadap perempuan masih ada. Kenyataannya dapat dilihat di lapangan sudah banyak penelitian dan data-data yang disimpan oleh kelompok-kelompok pembela perempuan, walaupun dalam tulisan ini tidak banyak memberikan data secara terperinci

3.      Organisasi Perempuan, apakah masih dibutuhkan?

Situasi politik nasional mengalami perubahan sejak jatuhnya Soeharto. Dengan digulirkannya era reformasi, konstelasi politik memanas terlebih setelah ada pergantian dari pemerintahan transisi Habibie ke euforia Pemilu yang memunculkan Gus Dur sebagai Presiden walaupun pemilihan itu berdasarkan kompromi di tingkat elit politik. Pertarungan elit politik semakin memuncak dan permainan dari para elit politik telah menghantar Mega menjadi Presiden
            Dalam beberapa bulan yang panas, konstelasi politik nasional seperti terserap dalam pertarungan antara Gus Dur dan Parlemen. Kelompok-kelompok Pro Demokrasi ikut bermain dalam pertarungan ini tidak terlepas juga LSM dan Organisasi Perempuan ikut bermain didalamnya. Walaupun beberapa organ Pro Demokrasi dan Kelompok Perempuan mengangkat isu anti orde baru, namun LSM dan Organisasi Perempuan pada saat itu tidak terjebak untuk semata mengangkat isu penindasan perempuan
            Dilihat dari gerakan saat itu tampak sekali peran kaum perempuan yang ikut aktif bukan hanya sebagai peserta tetapi juga penentu. Dan hingga beberapa tahun yang akan datang pun pasti akan semakin banyak bermunculan kaum perempuan yang aktif dalam gerakan politik. Gerakan mereka juga tidak dibatasi sekedar sebagai organisasi perempuan. Melihat hal ini apakah existensi organisasi perempuan masih dibutuhkan?
            Apabila gerakan perempuan saat ini sepakat bahwa penindasan terhadap kaum perempuan adalah bagian dari penindasan sistem maka metode perjuangan yang dilakukan pun akan dilakukan untuk melawan sistem. Karena dengan kesadaran kaum perempuan untuk melakukan perjuangan melawan sistem perlawanan bukan terhadap kaum laki-laki karena kaum perempuan yang masuk dalam sistem pun ikut menindas sesamanya perempuan. Kepentingan seorang Mega tentu saja berbeda dengan kepentingan kebanyakn perempuan buruh dan tani. Dan sebagai seorang Presiden yang mewakili kelas atas Mega pun bisa mengeluarkan peraturan yang merugikan kaum perempuan.
Dari beberapa katagori penindasan perempuan yang bersifat gender, seperti patriarkhy, kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi, kaum perempuan sudah harus mampu memetakan siapa musuh sebenarnya dan apa kontradiksi pokok yang juga menjadi kontradiksi bagi gerakan perempuan.
Persoalan seperti diskriminasi dan pelecehan seksual akibat masih berlakunya sistem patriarkhy adalah persoalan untuk menghapus sisa-sisa feodalisme yang harus diakui masih ada di Indonesia (bukan bermaksud untuk memberontak terhadap laki-laki karena laki-laki bukan musuh). Kepentingan untuk memerangi feodalisme bukan hanya mewakili kepentingan gerakan perempuan semata melainkan juga mewakili kepentingan sektor tertindas lainnya seperti pekerja dan petani yang didalamnya juga terdapat kaum perempuan yang memiliki kepentingan yang sama. Walaupun tehnologi sudah maju pesat dan kapitalisme sudah memasuki sendi-sendi perekonomian Indonesia namun sistem feodalisme masih di pertahankan. Hal ini bisa dilihat dari sistem kepemilikan tanah, struktur di pemerintahan, kepemilikan modal yang di beberapa daerah terkait dengan status keluarga feodal serta budaya yang dibungkus oleh tata krama
            Secara umum sebagai pekerja kaum perempuan juga mengalami masalah yang sama dengan pekerja laki-laki seperti upah rendah, kondisi kerja dan rendahnya bargain politik pekerja. Kaum perempuan pekerja juga harus terlibat aktif dalam serikat-serikat pekerja untuk menuntut perbaikan upah, kondisi kerja yang layak, jaminan atas dilaksanakannya undang-undang yang melindungi perempuan dan untuk meningkatkan bargain politik baik dengan pengusaha maupun dengan pemerintah. Apakah nantinya kaum perempuan pekerja juga harus mendirikan  serikat pekerja khusus perempuan?
            Di sektor pertanian, ibu-ibu petani pun ikut bekerja di sawah dan persoalan kaum petani pada umumnya adalah lahan garapan yang digusur, harga pupuk yang tinggi dan rendahnya tehnologi pertanian. Apabila tehnologi maju bisa dinikmati oleh seluruh kaum tani, ibu-ibu petani juga bisa membajak sawah dengan alat-alat yang memudahkan bekerja bagi siapapun. Masalah kaum perempuan di kelas petani adalah pembagian kerja yang tidak terlepas dari sistem patriarkhy dan memiliki kepentingan yang sama untuk melawan feodalisme dan neoliberalisme sebagai senjata baru kapitalisme karena dengan sistem ini kaum petani tetap mengalami persoalan penggusuran tanah, harga pupuk yang tinggi dan pemotongan subsidi dari Pemerintah.
            Neoliberalisme kini juga menjadi musuh utama kaum perempuan. Tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia Krisis ekonomi yang melanda hampir seluruh negara-negara di dunia akan diatasi dengan kebijakan neoliberalisme yang akan semakin menekan sektor-sektor tertindas termasuk kaum perempuan.
            Kekerasan terhadap perempuan (selain dalam keluarga) juga terhadap sektor tertindas lainnya dilakukan secara sistematis oleh militer yang didukung oleh undang-undang politik dan program dwifungsi TNI. Terutama saat ini banyak diprediksikan kebijakan neoliberal akan berhasil apabila pemerintah mendapat dukungan dari militer. Jadi perempuan juga mempunyai kepentingan untuk menentang militerisme. Salah satu contoh adalah kepentingan pasar bebas, kebangkrutan kapitalisme yang coba diatasi dengan jalan perang, kamuflase atas perdagangan senjata.
            Organisasi perempuan di sebagian kalangan dikatakan sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dan bahwa kaum perempuan akan lebih mudah diorganisir dalam sebuah wadah yang berisi hanya kaum perempuan. Dalam kenyataannya kaum perempuan memang paling sulit diorganisir dan enggan untuk berorganisasi dengan alasan tidak mengerti politik dan lain-lain. Kaum perempuan juga biasanya merasa sungkan, malu-malu dan terkungkung dalam ikatan feodal yang mengharuskan Ia minta ijin pada pacar, suami dan orangtua hanya untuk terlibat dalam sebuah organisasi. Mungkin saja untuk perempuan-perempuan yang masih menikmati ikatan feodal masih dibutuhkan organisasi perempuan untuk membuka mata mereka tentang penindasan terhadap perempuan yang mereka rasakan dan mereka nikmati dan mereka terima sebagai sebuah keharusan. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga dikalangan perempuan yang masih belum melihat adanya penindasan terhadap mereka atau ada yang menerima kekerasan sebagai kewajiban sehingga tidak melakukan perlawanan. Sebagian karena merasa takut namun sebagian lagi karena menganggap itu  sebagai hak suami
            Namun bagi sebagian kaum perempuan yang sudah sadar akan hak-haknya dan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya, masihkah harus tetap terikat dalam sebuah organisasi perempuan? Memang dalam sebuah organisasi perempuan, kaum perempuan tanpa merasa sungkan dapat belajar untuk lebih maju dan berani menyuarakan kepentingan kaum perempuan, tapi apakah hanya kaum perempuan saja yang harus berjuang untuk melawan penindasan kaum perempuan? Apakah kaum laki-laki tidak akan dilibatkan dalam perjuangan melawan penindasan terhadap kaum perempuan?
            Dalam sebuah organisasi politik yang lebih maju yang berisi kaum perempuan dan laki-laki, kaum perempuan justru dapat menunjukkan kemampuan untuk maju dan tampil ke depan sebagai bentuk perlawanan terhadap feodalisme dengan menghilangkan ikatan-ikatan feodal serta menuntut kepada organisasi untuk memasukkan program perjuangan melawan penindasan perempuan karena apabila organisasi perempuan sudah sedemikian majunya namun disisi lain organisasi politik tidak ikut mendukung maka perlawanan terhadap penindasan sistem tidak akan berhasil karena dilakukan secara sendiri-sendiri.
Selain itu keterlibatan perempuan dalam organisasi politik juga untuk mendorong kaum laki-laki dalam organisasi politik untuk juga tidak melakukan penindasan terhadap perempuan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa sekalipun seseorang (laki-laki) sudah sangat maju dan fasih bicara tentang penindasan sistem dan penindasan perempuan namun tidak menjamin bahwa dalam kehidupan pribadinya (keluarga) Ia tidak akan melakukan penindasan
            Disamping itu pemikiran ini dilandasi oleh fenomena pertarungan dalam konstelasi politik nasional kemarin. Dimana kaum perempuan juga tampil ke depan dan ikut berjuang. Yang harus dipahami juga adalah dalam menganalisa siapa musuh kita saat ini. Sehingga kaum perempuan dapat melihat kapan saatnya melakukan perjuangan politik dan kapan saatnya memasukkan isu perempuan dalam perjuangan politik
            Bagi perempuan yang sudah sadar penting bagi mereka untuk masuk dalam partai politik karena saat ini partai politik memiliki kesempatan yang luas dalam melakukan kampanye. Agar para perempuan yang sadar ini juga tidak terjebak hanya bicara mengenai penindasan perempuan tanpa melawan akar penindasan itu sendiri yaitu sistem yang menguasai serta untuk melibatkan segenap gerakan anti penindasan untuk juga melawan penindasan terhadap perempuan. Kesadaran pada anti penindasan perempuan harus dimulai dari kaum perempuan itu sendiri, kaum laki-laki yang berada di sekitarnya, organisasi yang menaunginya baru masyarakat dan negara. Hal penting lainnya adalah bahwa perjuangan melawan penindasan bukan sekedar emansipasi atau persamaan hak karena sering menjadi salah kaprah dengan persepsi tentang kodrat, kerja dan pembagian tugas. Kaum perempuan seluruh dunia harus memulai dari dari sendiri untuk berhenti mengatakan bahwa perempuan adalah kaum yang lemah









WOMAN, WAKE UP AND FIGHT !!
SAY NO FOR MILITERISM !
SAY NO FOR NEOLIBERALISM !



Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Pencarian

Translate

TERPOPULER