perempuan bergerak
Terpilihnya Mega sebagai Presiden oleh berbagai kalangan
direpresentasikan sebagai bukti kemajuan
dan emansipasi kaum perempuan. Tapi apakah faktanya benar seperti itu, apakah
Mega telah mewakili gerakan perempuan dan apakah berbagai organisasi perempuan
yang selama ini memperjuangkan hak-hak kaum perempuan telah merasa terwakili
dengan terpilihnya Mega sebagai Presiden? Tentu tidak sesederhana itu karena
harus dilihat terlebih dahulu perjalanan politik Mega dan sejauhmana Mega telah
memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, minimal bicara mengenai isu-isu
perempuan. Di hari Ibu ini mungkin kita bisa kembali menelusuri perjalanan kaum perempuan Indonesia dalam
memperjuangkan hak-haknya dan seberapa jauh hasil yang telah didapat dari
perjuangannya selama ini.
Muncul satu pertanyaan apakah metode perjuangan saat ini akan
menggunakan metode yang sama seperti sebelumnya dan dengan situasi politik
nasional saat ini apakah masih diperlukan sebuah organisasi perempuan untuk
merepresentasikan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya untuk
pembebasan kaum perempuan. Untuk menjawab pertanyaan itu mungkin sebaiknya kita
terlebih dahulu menelaah kondisi kaum perempuan saat ini dan perjuangannya.
1. Organisasi perempuan dan kondisinya pada tiap periode
Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sudah banyak
kaum perempuan Indonesia
yang terlibat langsung dalam perjuangan fisik. Pada akhir abad 19 dan awal abad
20 banyak tokoh perempuan yang tampil seperti Christina Martha Tiahahu, Cut
Nyak Dhien, Cut meutia, Nyi Ageng Serang dan masih banyak lagi. Keterlibatan
kaum perempuan dalam perjuangan fisik pada saat itu bukan semata-mata untuk
memperjuangkan nasib kaum perempuan tapi untuk berperang melawan penjajah. Hal ini
menunjukkan bahwa tujuan perjuangan pada saat itu adalah untuk mengenyahkan
penjajah, dan hal ini menjadi bukti keterlibatan aktif kaum perempuan dalam
perjuangan nasional tanpa terbelenggu oleh adat walaupun tidak dapat dipungkiri
bahwa keterlibatan mereka juga tidak terlepas dari peran suami dalam
perjuangan. Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus
dan beberapa tokoh perempuan lainnya melakukan perjuangan dalam bentuk
lain dengan cara memperjuangkan
pendidikan bagi kaum perempuan.
Tahun 1912 berdiri Poetri Mardika menandai munculnya
organisasi perempuan untuk pertama kalinya. Sesudahnya bermunculan
organisasi-organisasi perempuan seperti Putri Sejati dan Wanita Utama yang
disusul kemudian oleh organisasi perempuan yang didirikan menurut garis agama
seperti Aisyah dan perkumpulan perempuan Khatolik.
Pada periode ini kaum perempuan tidak hanya berjuang
melawan penjajah namun sudah mulai bicara tentang hak-hak kaum perempuan
terlebih dengan adanya politik etis yang banyak membangun sarana pendidikan
sehingga memungkinkan kaum perempuan untuk ikut menikmati pendidikan. Selain
ikut dalam perjuangan politik, organisasi perempuan saat itu juga banyak
melakukan penyadaran terhadap kaum perempuan agar sadar akan hak-haknya.
Organisasi perempuan saat itu secara keras menyoroti masalah poligami,
perkawinan anak-anak, pendidikan dan pelacuran. Yang patut dicatat adalah
tindakan represif terhadap kaum perempuan pada saat itu bukan sekedar karena
membantu suami mereka melainkan karena kegiatan mereka sendiri.
Hingga masuk ke Orde lama tercatat
ada beberapa organisasi perempuan yang pada sekitar tahun 1950-1965 disebut
'Kuntilanak Wangi' (Saskia Wieringa) yang banyak menyoroti penindasan perempuan
dari yang bersifat moralis hingga radikal, bahkan ada organisasi perempuan juga
ikut dalam perang melawan Malaysia
dan Pembebasan Irian Jaya. Namun gerakan perempuan pada saat itu mendapat
pukulan besar ketika Soekarno memadu istri pertamanya.
Sesudah tahun 1950 organisasi
perempuan berangsur-angsur melemah seiring dengan semakin terikatnya mereka
pada organisasi politik dan memanasnya konstelasi politik yang memunculkan
ketegangan antar organisasi politik yang berimbas pada organisasi perempuan
pada saat itu.
Memasuki jaman Orde Baru terjadi
penghancuran organisasi perempuan secara sistematis. Perwari sebagai
satu-satunya organisasi perempuan yang tetap mempertahankan posisinya sebagai
organisasi perempuan akhirnya dipaksa bergabung dengan Golkar pada tahun 1978.
Organisasi-organisasi perempuan yang kemudian muncul kedudukannya tetap berada
di bawah kontrol pemerintah seperti PKK, Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi.
Kowani yang merupakan organisasi payung masih menjadi organisasi payung bagi
beberapa organisasi perempuan seperti Perwari, Aisyah dan Wanita Khatolik.
Tetapi pada masa ini gerakan perempuan mengalami kemunduran besar dengan tidak
adanya aksi yang menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan penindasan perempuan.
Kegiatan organisasi-organisasi tersebut hanya seputar masak-memasak dan
rumahtangga.
Sekitar tahun 80-an seiring dengan
bangkitnya gerakan buruh, petani dan mahasiswa, gerakan perempuan pun mulai
bangkit yang ditandai dengan kemunculan organisasi-organisasi perempuan. Di
Jakarta dan Yogyakarta juga terdapat beberapa organisasi perempuan baik yang
berbentuk LSM maupun organisasi massa .
Isu-isu yang diangkat banyak menyoroti penindasan perempuan yang dilanggengkan
oleh sistem kapitalisme.
2. Perempuan masih tertindas?
Pada saat ini kaum perempuan telah terlibat aktif
dalam berbagai bidang bahkan menduduki posisi-posisi penting di masyarakat dan
lingkungan kerjanya. Sehingga sulit untuk meyakinkan bahwa perempuan masih
tertindas, dan bahwa masih ada
exploitasi terhadap kaum perempuan. Memang sepintas jika dilihat dari adanya
kesempatan bagi perempuan untuk menikmati pendidikan hingga tingkat
universitas, juga banyaknya kaum perempuan yang bekerja baik di sektor swasta
maupun pemerintah terlihat bahwa kaum perempuan Indonesia telah maju namun
apabila diteliti lebih jauh akan terlihat masih adanya penindasan terhadap kaum
perempuan walaupun disamarkan dengan kata kodrat dan tanggung jawab sebagai
ibu.
Walaupun secara umum posisi kaum perempuan juga bagian
dari rakyat tertindas namun penindasan terhadap kaum perempuan tetap memiliki
spesifikasi yaitu garis patriarkhy, pelecehan sexual, diskriminasi dan
kekerasan terhadap perempuan. Banyak kaum perempuan maju yang mencoba
menganalisa akar penindasan terhadap perempuan. Cara pandang dan kesimpulan
serta jalan keluarnya berbeda-beda tergantung latar belakang sosial dan pendidikan
mereka, mereka sering juga disebut kaum feminis, pembela hak-hak kaum
perempuan. Penindasan terhadap perempuan juga bisa dibedakan dari
lingkungannya, keluarga, masyarakat dan tempat kerja.
Dalam
keluarga, walaupun perempuan juga
ikut membangun perekonomian keluarga namun secara umum tanggungjawab atas
rumahtangga dan anak-anak masih dianggap sebagai tugas ibu sedangkan kepala
keluarga dan pengambil keputusan masih dianggap sebagai tanggungjawab Ayah.
Walaupun si Ibu bekerja namun ayah masih dianggap sebagai faktor utama dalam
menopang perekonomian keluarga. Selain
itu kaum perempuan juga ditipu dengan kata kodrat, harus dipahami bahwa kodrat
perempuan hanya secara biologis yaitu haid, hamil dan melahirkan!!
Selain itu dalam keluarga juga terdapat kekerasan
terhadap perempuan, dengan masih kuatnya garis patriarkhy menyebabkan kaum
laki-laki memiliki hak penuh atas perempuan yang diperistrinya.
Kewajiban-kewajiban istri yang tidak tertulis yang mengharuskan istri harus
melayani suami dan tunduk pada suami sehingga suami sering memiliki 'hak' untuk
melakukan kekerasan fisik baik secara sexual maupun pukulan tanpa ada
perlawanan. Tidak bisa dilupakan juga kekerasan yang dialami karena sistem
seperti yang terjadi di Aceh, Timor Leste dan Papua barat.
Dari satu sisi perempuan bekerja memang memperlihatkan
kemajuan dengan keluarnya kaum perempuan dari tugas-tugas domestiknya namun
disisi lain kapitalisme menyadari tenaga
produktif kaum perempuan yang jumlahnya lebih banyak dan diakui memiliki
corak/mental kerja yang berbeda dari laki-laki terlebih dengan masih berlakunya
garis patriarkhi sehingga kapitalisme turut mendorong kaum perempuan untuk
menyumbangkan tenaga produktifnya.
Di
lingkungan kerja konsep ini kemudian
dimanfaatkan oleh para pemilik modal di dunia kapitalisme dengan melakukan
diskriminasi mulai dari seleksi tenaga kerja perempuan hingga jumlah upah yang
berbeda (walaupun nampaknya jumlah upah sudah setara namun dibeberapa
perusahaan masih terdapat diskriminasi upah) hal ini nampak dalam syarat 'single/belum
berumahtangga' untuk tenaga kerja perempuan karena perusahaan tidak mau
dirugikan oleh kewajiban perempuan untuk mengurus anak. Dalam hal ini
Pemerintah seharusnya mewajibkan setiap perusahaan berskala besar untuk
menyediakan tempat penitipan anak tanpa biaya dan memperhatikan para pekerja
perempuan yang sedang hamil bukan hanya sebatas pada cuti hamil, dari sejak
kehamilan di awal bulan, Pengusaha wajib untuk memperhatikan kesehatannya dan
bertanggungjawab terhadap pembiayaannya karena perempuan juga harus diakui
sebagai tenaga produktif yang berguna bagi perusahaan.
Pertambahan jumlah tenaga produktif ini juga tidak
diiringi dengan pertambahan upah dan jaminan kesejahteraan sehingga walaupun
suami istri bekerja hasilnya masih tidak
mencukupi kebutuhan sehari-hari apalagi untuk membayar tenaga pengasuh anak.
Hanya sebagian masyarakat yang dapat menikmati hal tersebut
Dalam pembebanan pajak pun Pemerintah masih
memberlakukan diskriminasi karena penempatan kaum laki-laki sebagai kepala
keluarga telah mensahkan anggapan bahwa suami bertanggung jawab untuk
menghidupi istri dan anak-anaknya. Istri yang bekerja tetap dikenai pajak
sebesar perempuan single karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap suami
dan anak-anaknya. Beban istri akan terlihat saat Ia kehilangan suami baik
karena perceraian atau kematian atau kondisi tertentu yang mengakibatkan suami
tidak dapat bekerja
Sebagian besar perusahaan juga masih belum memenuhi
kewajibannya dalam memenuhi cuti para pekerja perempuan sesuai undang-undang
yang telah berlaku. Sesuai undang-undang, pekerja perempuan memiliki hak untuk
mengambil cuti haid dan cuti hamil.
Di
masyarakat, diskriminasi diberlakukan
dalam cara masyarakat mengontrol tingkahlaku kaum perempuan dan sorotan
masyarakat mengenai status perempuan. Bahkan dalam diskusi yang diselenggarakan
oleh PeKa baru-baru ini di Jakarta , ditemukan
bahwa dalam aturan Perda yang berlindung dibawah Otonomi Daerah menyebutkan
bahwa di Padang
ada aturan yang menyatakan perempuan tidak boleh keluar malam di atas jam 10
malam (Kompas 28 Agustus 2001). Masyarakat dengan hukum adatnya sering berlaku
diskriminatif dalam pembagian kerja-kerja sosial dan dalam menghakimi tingkah
laku perempuan. Masyarakat cenderung memandang
negatif kaum perempuan yang merokok, keluar malam dan tudingan perempuan nakal
hanya karena begitu banyaknya kaum perempuan yang menjadi pelacur. Walaupun
dalam hal ini masyarakat bersikap ambivalen karena hanya menyoroti pelacur dan
tidak menyoroti pemakai jasa pelacur
serta tidak memahami penyebab berkembang pesatnya pelacuran. Juga tingginya
pelecehan sexual dari yang tingkat pertama hingga perkosaan, terlebih hukuman
bagi para pemerkosa masih terlalu ringan
Dalam bidang politik walaupun mulai banyak bermunculan
nama-nama perempuan yang terlibat dalam jajaran elit politik baik sebagai
pengamat politik maupun tergabung dalam partai politik, namun dari segi jumlah
masih terlalu sedikit. Hal ini bisa dilihat dari komposisi perempuan di DPR/MPR
maupun lembaga tinggi negara lainnya. Dari data BPS tahun 2000 di DPRD Tk I
Bali, misalnya, terdapat 55 anggota yang kesemuanya laki-laki, sedangkan dari 8
Kabupaten di hanya terdapat 8 orang perempuan yang duduk di DPRD Tk II dengan
perbandingan yang menyolok, dalam 1 kabupaten hanya terdapat satu atau dua
orang perempuan saja.
Dari pemaparan kondisi perempuan dapat disimpulkan
bahwa penindasan terhadap perempuan masih ada. Kenyataannya dapat dilihat di
lapangan sudah banyak penelitian dan data-data yang disimpan oleh
kelompok-kelompok pembela perempuan, walaupun dalam tulisan ini tidak banyak
memberikan data secara terperinci
3. Organisasi Perempuan, apakah masih dibutuhkan?
Situasi politik nasional mengalami perubahan sejak
jatuhnya Soeharto. Dengan digulirkannya era reformasi, konstelasi politik memanas
terlebih setelah ada pergantian dari pemerintahan transisi Habibie ke euforia
Pemilu yang memunculkan Gus Dur sebagai Presiden walaupun pemilihan itu
berdasarkan kompromi di tingkat elit politik. Pertarungan elit politik semakin
memuncak dan permainan dari para elit politik telah menghantar Mega menjadi
Presiden
Dalam beberapa bulan yang panas,
konstelasi politik nasional seperti terserap dalam pertarungan antara Gus Dur
dan Parlemen. Kelompok-kelompok Pro Demokrasi ikut bermain dalam pertarungan ini
tidak terlepas juga LSM dan Organisasi Perempuan ikut bermain didalamnya.
Walaupun beberapa organ Pro Demokrasi dan Kelompok Perempuan mengangkat isu
anti orde baru, namun LSM dan Organisasi Perempuan pada saat itu tidak terjebak
untuk semata mengangkat isu penindasan perempuan
Dilihat dari gerakan saat itu tampak
sekali peran kaum perempuan yang ikut aktif bukan hanya sebagai peserta tetapi
juga penentu. Dan hingga beberapa tahun yang akan datang pun pasti akan semakin
banyak bermunculan kaum perempuan yang aktif dalam gerakan politik. Gerakan
mereka juga tidak dibatasi sekedar sebagai organisasi perempuan. Melihat hal
ini apakah existensi organisasi perempuan masih dibutuhkan?
Apabila gerakan perempuan saat ini
sepakat bahwa penindasan terhadap kaum perempuan adalah bagian dari penindasan
sistem maka metode perjuangan yang dilakukan pun akan dilakukan untuk melawan
sistem. Karena dengan kesadaran kaum perempuan untuk melakukan perjuangan
melawan sistem perlawanan bukan terhadap kaum laki-laki karena kaum perempuan
yang masuk dalam sistem pun ikut menindas sesamanya perempuan. Kepentingan
seorang Mega tentu saja berbeda dengan kepentingan kebanyakn perempuan buruh
dan tani. Dan sebagai seorang Presiden yang mewakili kelas atas Mega pun bisa
mengeluarkan peraturan yang merugikan kaum perempuan.
Dari beberapa katagori penindasan
perempuan yang bersifat gender, seperti patriarkhy, kekerasan, pelecehan
seksual dan diskriminasi, kaum perempuan sudah harus mampu memetakan siapa
musuh sebenarnya dan apa kontradiksi pokok yang juga menjadi kontradiksi bagi
gerakan perempuan.
Persoalan seperti diskriminasi
dan pelecehan seksual akibat masih berlakunya sistem patriarkhy adalah
persoalan untuk menghapus sisa-sisa
feodalisme yang harus diakui masih ada di Indonesia (bukan bermaksud untuk memberontak terhadap laki-laki karena laki-laki
bukan musuh). Kepentingan untuk memerangi feodalisme bukan hanya mewakili
kepentingan gerakan perempuan semata melainkan juga mewakili kepentingan sektor
tertindas lainnya seperti pekerja dan petani yang didalamnya juga terdapat kaum
perempuan yang memiliki kepentingan yang sama. Walaupun tehnologi sudah maju
pesat dan kapitalisme sudah memasuki sendi-sendi perekonomian Indonesia namun
sistem feodalisme masih di pertahankan. Hal ini bisa dilihat dari sistem
kepemilikan tanah, struktur di pemerintahan, kepemilikan modal yang di beberapa
daerah terkait dengan status keluarga feodal serta budaya yang dibungkus oleh
tata krama
Secara umum sebagai pekerja kaum
perempuan juga mengalami masalah yang sama dengan pekerja laki-laki seperti
upah rendah, kondisi kerja dan rendahnya bargain politik pekerja. Kaum
perempuan pekerja juga harus terlibat aktif dalam serikat-serikat pekerja untuk
menuntut perbaikan upah, kondisi kerja yang layak, jaminan atas dilaksanakannya
undang-undang yang melindungi perempuan dan untuk meningkatkan bargain politik
baik dengan pengusaha maupun dengan pemerintah. Apakah nantinya kaum perempuan
pekerja juga harus mendirikan serikat pekerja
khusus perempuan?
Di sektor pertanian, ibu-ibu petani
pun ikut bekerja di sawah dan persoalan kaum petani pada umumnya adalah lahan
garapan yang digusur, harga pupuk yang tinggi dan rendahnya tehnologi
pertanian. Apabila tehnologi maju bisa dinikmati oleh seluruh kaum tani,
ibu-ibu petani juga bisa membajak sawah dengan alat-alat yang memudahkan
bekerja bagi siapapun. Masalah kaum perempuan di kelas petani adalah pembagian
kerja yang tidak terlepas dari sistem patriarkhy dan memiliki kepentingan yang
sama untuk melawan feodalisme dan neoliberalisme sebagai senjata baru
kapitalisme karena dengan sistem ini kaum petani tetap mengalami persoalan
penggusuran tanah, harga pupuk yang tinggi dan pemotongan subsidi dari
Pemerintah.
Neoliberalisme
kini juga menjadi musuh utama kaum perempuan. Tidak hanya di Indonesia tapi
juga di seluruh dunia Krisis ekonomi yang melanda hampir seluruh negara-negara
di dunia akan diatasi dengan kebijakan neoliberalisme yang akan semakin menekan
sektor-sektor tertindas termasuk kaum perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan (selain
dalam keluarga) juga terhadap sektor tertindas lainnya dilakukan secara
sistematis oleh militer yang didukung oleh undang-undang politik dan program
dwifungsi TNI. Terutama saat ini banyak diprediksikan kebijakan neoliberal akan
berhasil apabila pemerintah mendapat dukungan dari militer. Jadi perempuan juga
mempunyai kepentingan untuk menentang militerisme.
Salah satu contoh adalah kepentingan pasar bebas, kebangkrutan kapitalisme
yang coba diatasi dengan jalan perang, kamuflase atas perdagangan senjata.
Organisasi perempuan di sebagian
kalangan dikatakan sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan
dan bahwa kaum perempuan akan lebih mudah diorganisir dalam sebuah wadah yang
berisi hanya kaum perempuan. Dalam kenyataannya kaum perempuan memang paling
sulit diorganisir dan enggan untuk berorganisasi dengan alasan tidak mengerti
politik dan lain-lain. Kaum perempuan juga biasanya merasa sungkan, malu-malu
dan terkungkung dalam ikatan feodal yang mengharuskan Ia minta ijin pada pacar,
suami dan orangtua hanya untuk terlibat dalam sebuah organisasi. Mungkin saja
untuk perempuan-perempuan yang masih menikmati ikatan feodal masih dibutuhkan
organisasi perempuan untuk membuka mata mereka tentang penindasan terhadap
perempuan yang mereka rasakan dan mereka nikmati dan mereka terima sebagai
sebuah keharusan. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga dikalangan perempuan
yang masih belum melihat adanya penindasan terhadap mereka atau ada yang
menerima kekerasan sebagai kewajiban sehingga tidak melakukan perlawanan.
Sebagian karena merasa takut namun sebagian lagi karena menganggap itu sebagai hak suami
Namun bagi sebagian kaum perempuan
yang sudah sadar akan hak-haknya dan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya,
masihkah harus tetap terikat dalam sebuah organisasi perempuan? Memang dalam
sebuah organisasi perempuan, kaum perempuan tanpa merasa sungkan dapat belajar
untuk lebih maju dan berani menyuarakan kepentingan kaum perempuan, tapi apakah
hanya kaum perempuan saja yang harus berjuang untuk melawan penindasan kaum
perempuan? Apakah kaum laki-laki tidak akan dilibatkan dalam perjuangan melawan
penindasan terhadap kaum perempuan?
Dalam sebuah organisasi politik yang
lebih maju yang berisi kaum perempuan dan laki-laki, kaum perempuan justru dapat
menunjukkan kemampuan untuk maju dan tampil ke depan sebagai bentuk perlawanan
terhadap feodalisme dengan menghilangkan ikatan-ikatan feodal serta menuntut
kepada organisasi untuk memasukkan program perjuangan melawan penindasan
perempuan karena apabila organisasi perempuan sudah sedemikian majunya namun
disisi lain organisasi politik tidak ikut mendukung maka perlawanan terhadap
penindasan sistem tidak akan berhasil karena dilakukan secara sendiri-sendiri.
Selain itu keterlibatan perempuan dalam organisasi
politik juga untuk mendorong kaum laki-laki dalam organisasi politik untuk juga
tidak melakukan penindasan terhadap perempuan, karena tidak dapat dipungkiri
bahwa sekalipun seseorang (laki-laki) sudah sangat maju dan fasih bicara
tentang penindasan sistem dan penindasan perempuan namun tidak menjamin bahwa
dalam kehidupan pribadinya (keluarga) Ia tidak akan melakukan penindasan
Disamping itu pemikiran ini
dilandasi oleh fenomena pertarungan dalam konstelasi politik nasional kemarin.
Dimana kaum perempuan juga tampil ke depan dan ikut berjuang. Yang harus
dipahami juga adalah dalam menganalisa siapa musuh kita saat ini. Sehingga kaum
perempuan dapat melihat kapan saatnya melakukan perjuangan politik dan kapan
saatnya memasukkan isu perempuan dalam perjuangan politik
Bagi perempuan yang sudah sadar
penting bagi mereka untuk masuk dalam partai politik karena saat ini partai
politik memiliki kesempatan yang luas dalam melakukan kampanye. Agar para
perempuan yang sadar ini juga tidak terjebak hanya bicara mengenai penindasan
perempuan tanpa melawan akar penindasan itu sendiri yaitu sistem yang menguasai
serta untuk melibatkan segenap gerakan anti penindasan untuk juga melawan
penindasan terhadap perempuan. Kesadaran pada anti penindasan perempuan harus dimulai
dari kaum perempuan itu sendiri, kaum laki-laki yang berada di sekitarnya,
organisasi yang menaunginya baru masyarakat dan negara. Hal penting lainnya
adalah bahwa perjuangan melawan penindasan bukan sekedar emansipasi atau
persamaan hak karena sering menjadi salah kaprah dengan persepsi tentang
kodrat, kerja dan pembagian tugas. Kaum
perempuan seluruh dunia harus memulai dari dari sendiri untuk berhenti
mengatakan bahwa perempuan adalah kaum yang lemah
WOMAN, WAKE UP AND FIGHT !!
SAY NO FOR MILITERISM !
SAY NO FOR NEOLIBERALISM !
Thanks for reading & sharing Layang - Layang Hitam



0 komentar:
Post a Comment